Polisi Tetapkan 1 Tersangka di Kasus Kecelakaan Maut di Jaksel

- Sabtu, 26 Desember 2020 | 17:35 WIB
Kecelakaan maut di Pasar Minggu pada Jumat (25/12/2020) (Instagram/@depokterkini)
Kecelakaan maut di Pasar Minggu pada Jumat (25/12/2020) (Instagram/@depokterkini)

Ditlantas Polda Metro Jaya akhirnya menetapkan satu orang sebagai tersangka dalam kasus kecelakaan maut yang terjadi di Pasar Minggu, Jakarta Selatan. Satu tersangka itu berperan menyerempet mobil yang berujung pada kecelakaan beruntun.

"Berdasarkan hasil gelar perkara, kami penyidik laka Ditlantas Polda Metro Jaya menetapkan saudara H yaitu pengemudi Hyundai sebagai tersangka dari kasus kecelakaan ini," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo dalam konferensi pers di Gedung Subdit Gakkum Polda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu (26/12/2020).

Penetapan tersangka ke H lantaran H terbukti dengan sengaja menyerempet mobil Aiptu CH yang mengakibatkan mobil itu oleng dan menabrak tiga sepeda motor. Hal itu pun juga dikuatkan dengan rekaman CCTV, kerusakan mobil maupun keterangan saksi yang ada.

Baca juga: Hasil Rekaman CCTV, Kecelakaan Maut di Jaksel Bermula Saling Serempet Mobil

"Keterangan dua saksi, CCTV didukung bukti kerusakan kendaraan dan juga berdasarkan keterangan dari tersangka setekah penyidik memperlihatkan CCTV tersebut bahwa tersangka mengakui berusaha untuk mengehentikan mobil Inova yang dikemudikan oleh Aiptu CH," kata Sambodo.

"(Penghentianya) dengan tujuan untuk meminta pertanggung jawaban akibat sebelumnya tersangka mengaku telah dipukul oleh Aiptu CH," sambung Sambodo.

Atas perbuatanya, tersangka dikenakan Pasal 311 ayat 5 UU LLAJ. Tersangka juga terancam hukuman di atas lima tahun penjara.

Baca juga: Viral Pria Unggah Suara Siksa Kubur di Sebuah Makam, Habis Dihujat Netizen

Seperti diketahui, kecelakaan lalu lintas terjadi di Pasar Minggu, Jaksel pada Jumat (25/12/2020) yang lalu. Insiden maut ini bermula saat mobil yang dikendalikan Aiptu CH berserempetan dengan mobil yang dikendarai oleh H.

Kedua pengemudi mobil tersebut sebelumnya sempat cekcok dan melanjutkan perjalanan. Di tengah jalan alih-alih ingin mengejar mobil Aiptu CH, H menyerempet mobil CH hingga membuat CH hilang kendali dan berpindah jalur sebelum akhirnya menabrak tiga motor.

Ada dua orang yang menjadi korban dari insiden ini. Satu di antaranya seorang wanita yang tutup usia di TKP akibat luka parah di bagian kepala.

Artikel menarik lainnya

Halaman:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X