Masih Makan saat Imsak, Apa Hukumnya?

- Sabtu, 17 April 2021 | 03:33 WIB
Ilustrasi makan sahur. (Pexels/Meruyert Gonullu)
Ilustrasi makan sahur. (Pexels/Meruyert Gonullu)

Bangun untuk sahur di bulan Ramadan tak selalu mudah. Kamu pasti pernah merasa deg-degan ketika bangun di waktu mepet imsak.

Saat kamu masih sibuk mengunyah makanan, tiba-tiba pengumuman imsak terdengar dari pengeras suara di masjid. Apa yang harus kamu lakukan? Haruskah membuang makanan atau menelannya saja?

Ustaz Abdul Somad (UAS) dalam sebuah kesempatan pernah menjelaskan tentang imsak. Ia menceritakan pengalaman dirinya ketika berpuasa di Maroko.

"Maroko tak ada imsak, yang ada imsak itu di Indonesia. Dua kali saya puasa di Maroko, tak ada imsak," kata UAS seperti dilihat Indozone dalam Youtube Lentera Iman Official.

Saat di Maroko, UAS dan teman-temannya makan sahur tanpa tahu bahwa sebentar lagi memasuki waktu Azan Subuh. Saat masih mengunyah makanan, tiba-tiba suara azan terdengar dan membuat ia beserta teman-temannya kaget.

"Kalau ditelan batal, kalau dimuntahkan sayang. Mantap!" kata UAS.

UAS pun menjelaskan istilah imsak dikenal pada mazhab Syafi'i. Namun menurutnyam imsak bukanlah lampu merah untuk melaksanakan sahur.

"Maka dalam mazhab Syafi'i ada namanya imsak. Tapi imsak bukan lampu merah dalam melaksanakan sahur, 10 menit menjelang azan (Subuh)," lanjut UAS.

BACA JUGA: Mengharukan, Bocah Laki-laki Ini Ziarah Sendirian Tanpa Orangtua, Khusyuk Baca Surah Yasin

Imsak menjadi pertanda bahwa waktu subuh akan datang, sehingga seseorang bisa lebih mempersiapkan awal puasa. Awal puasa sendiri dimulai setelah Azan Subuh.

"Jadi kalau imsak, gosok gigi, mulut bersih, baca Qur'an 50 ayat maka nanti waktu azan, mulut sudah bersih. Itu makna imsak tapi bukan lampu merah," tandas UAS.

 

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Terkini

Makna dan Kegunaan 7 Sakramen dalam Gereja Katolik

Selasa, 26 Maret 2024 | 08:15 WIB

4 Peran Kerjasama Pendidikan oleh Negara ASEAN

Kamis, 21 Maret 2024 | 18:15 WIB
X