Viral Minta Uang Parkir Tanpa Karcis ke Pengendara Mobil, Preman: Kena HAM Abang Nanti

- Selasa, 15 Juni 2021 | 23:58 WIB
  Cuplikan video viral preman minta uang parkir. (photo/Istimewa)
Cuplikan video viral preman minta uang parkir. (photo/Istimewa)

Viral video yang memperlihatkan seorang preman mengaku sebagai juru parkir, memaksa meminta uang parkir sebesar Rp.4000 tanpa memberikan karcis parkir.

Hal tersebut terjadi di area Lapangan Merdeka, hari Minggu (13/6/2021) lalu. Video yang menampilkan kejadian pemerasan itu kini viral di media sosial.

Dalam video itu terlihat, seorang preman memakai kemeja warna cokelat motif kotak-kotak dan memakai topi, menyaru sebagai juru parkir liar.

Ia mendatangi seorang pengendara mobil yang memarkirkan mobilnya di lapangan tersebut dan meminta tarif parkir Rp4 ribu.

Saat diminta karcisnya, si preman tampak tak senang.

"Gak pake karcis di sini," katanya.

Si pengendara mobil protes dan menyebut hal itu sebagai pemerasan. Setelah bolak-balik ditanya karcis, barulah preman itu menunjukkan sebuah karcis.

Namun, pada karcis yang diberikannya tertera tarif Rp3 ribu.

"Lah ini 3 ribu. Kok 4 ribu abang minta?" protes si pengendara mobil.

"Ya udah abang bayar aja yang 3 ribu," kata si preman.

-
Cuplikan video viral preman minta uang parkir. (photo/Istimewa)

Baca juga: Presiden Jokowi Minta Mahasiswa Jangan Hanya Belajar di Kampus

Pengendara mobil tersebut lantas memberikan uang rp4 ribu kepada si preman dengan dua lembar uang pecahan Rp2.000. Namun, si preman tak mau memberikan kembalian Rp1.000 kepada si pengendara mobil.

"Gak ada balik (kembalian)," kata si preman dengan enteng.

Saat si pengendara mobil kembali memprotes dan bertanya dari mana asal si preman, si preman menjawab dengan nada meninggi.

Halaman:

Editor: Administrator

Tags

Terkini

Bolehkah Sahur Setelah Adzan Subuh? Ini Kata Ulama

Minggu, 17 Maret 2024 | 16:29 WIB

Menangis Saat Puasa: Batal Puasa atau Tidak?

Sabtu, 16 Maret 2024 | 03:05 WIB

4 Cara Agar Tetap Fokus saat Shalat Tarawih

Kamis, 14 Maret 2024 | 18:40 WIB
X