Masih jadi pertanyaan umum, apakah ibu hamil boleh melakukan vaksin COVID-19 atau tidak. Dari studi terbaru yang dilakukan di Singapura, ibu hamil boleh melakukan vaksinasi COVID-19.
Peneliti melihat data sampel darah dari 15 wanita, termasuk di antaranya dua yang sedang hamil dan lima menyusui, penerima vaksin COVID-19 Pfizer atau Moderna.
Hasilnya ditemukan bahwa tak ada antibodi syncytin-1 yang diklaim bisa menghambat pertumbuhan janin. Bahkan antibodi yang terbentuk adalah antibodi khusus COVID-19.
Menariknya, tak ditemukan pula mRNA dari vaksin pada ASI. Ini artinya, vaksinasi COVID-19 pada ibu hamil tergolong aman.
"Studi kecil ini membuktikan bahwa hampir tidak mungkin vaksin mRNA bisa menyebabkan komplikasi pada kehamilan atau kesuburan lewat reaksi antibodi terhadap syncytin-1. Atau juga menimbulkan masalah bagi anak menyusui lewat ASI," tulis peneliti seperti dikutip dari Reuters, Jumat (28/5/2021).
Walau begitu, jika kamu masih belum yakin dengan temuan ini, sebaiknya tidak usah melakukan vaksin terlebih dulu.