Penny K. Lukito Sebutkan Bahwa Ivermectin Adalah Obat Cacing, Bukan Obat COVID-19

- Rabu, 23 Juni 2021 | 09:26 WIB
Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan RI Penny K. Lukito (Instagram/pennyklukito)
Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan RI Penny K. Lukito (Instagram/pennyklukito)

Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Penny K. Lukito tegaskan bahwa Ivermectin merupakan obat cacing dan bukan obat untuk COVID-19! Disebutkan bahwa izin edar dari BPOM terkait obat tersebut masih sebagai obat cacing.

"Izin edar sebagai obat cacing, dan ini obatnya adalah obat berbahan kimia ya, tapi bahan kimia yang ada efek sampingnya," tegas Penny dalam siaran live Selasa (22/6/2021).

Perlu diketahui bahwa penggunaan obat ini sudah banyak dipakai di beberapa negara untuk obat COVID-19. Walau begitu, Penny menegaskan untuk tak menggunakannya terlebih dahulu karena masih membutuhkan dukungan ilmiah lebih lanjut.

Apalagi obat cacing tersebut juga mengandung bahan kimia keras yang bisa menimbulkan beragam efek samping.

Walau begitu, Penny juga mengatakan bahwasannya bisa menggunakan obat itu asal dalam pengawasan dokter. Namun ia juga menegaskan bahwa nantinya hal tersebut bukan lagi pengawasan BPOM melainkan pengawasan pemerintah seperti Kemenkes RI.

"Namun itu tentunya bukan di BPOM terkait hal itu, nanti pemerintah mungkin yang akan berproses dan setiap protokol untuk pengobatan COVID-19 harus dikeluarkan oleh asosiasi profesi yang terkait dan juga dengan Kemenkes RI," kata dia.

Saran dari kami adalah untuk tidak menggunakannya terlebih dahulu sebelum ada rekomendasi penggunaannya. Tentu saja dibutuhkan uji klinis terlebih dahulu. Maka dari itu, jangan langsung digunakan ya guys!

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Terkini

10 Dampak Negatif Polusi Udara Terhadap Kesehatan

Selasa, 26 Maret 2024 | 06:20 WIB
X