Apakah Saat Haid Boleh Keramas? Ini Jawabannya!

- Rabu, 18 November 2020 | 11:05 WIB
Ilustrasi Keramas (Photo by Craig Adderley from Pexels)
Ilustrasi Keramas (Photo by Craig Adderley from Pexels)

Masih saja ada yang mengatakan tak boleh keramas saat haid, padahal hal ini tidak benar. Hal ini diutarakan oleh dr. Felicia Siswanto di akun TikToknya @dr.feliciasiswanto.

Melalui video yang sudah ditonton lebih dari 8 juta kali tersebut, ia menjelaskan bahwa jika kamu haid dan harus keramas, maka keramas saja. Karena keramas dengan haid tak ada hubungannya.

"Itu mitos yaa yg bilang ga boleh keramas. Keramas di kepala dan haid itu di saluran reproduksi. Ga sejalan guys, kerjanya!," ujar dokter cantik tersebut sambil berjoget.

Video yang berhasil mendapatkan ratusan ribu like ini pun mendapatkan ribuan komentar. Salah satunya dari akun TikTok @smdpny.

"maaf ya Salam Toleransi , kalo dalam islam yabg mengikuti Madzab Imam Syafi'i setahu aku ,bukan dilarang ,tpi takutnya pas keramas rambutnya jatuh,," ujar akun TikTok @smdpny.

Komentarnya pun banyak mendapatkan balasan dari netizen. Banyak yang mengatakan bahwa sebenarnya tak ada yang salah dengan ajaran tersebut hanya saja salah menanggapinya.

Jadi yang benar adalah tidak masalah saat haid kamu keramas. Jika rambut jatuh saat keramas, tidak perlu dikutip lagi karena takut akan pertanggung jawabannya di hadapan Tuhan. Kecuali kamu dengan sengaja memotong rambutmu saat haid, misalnya ke salon untuk memotong rambut namun kamu sedang haid.

Berikut beberapa dalil tentang keramas saat haid yang kami dapat dari berbagai sumber:

1. Dalil bahwa Aisyah RA menyisi rambutnya saat Haji Wada' atau Haji Perpisahan

Aisyah RA, mendapat haid saat mengikuti haji wada'. Rasulullah SAW bersabda kepadanya, "Bukalah ikatan rambutmu dan sisirlah. Lalu masuklah ke dalam ihram untuk mengikuti haji..." [HR Bukhari Muslim].

Berdasarkan hadis tersebut dapat disimpulkan bahwa kehilangan rambut saat haid tidaklah mengapa. Menyisir rambut itu sendiri bisa menyebabkan lepasnya rambut wanita, jika menyisir saja diperbolehkan apalagi berkeramas.

2. Dalil dibolehkannya memotong kuku, rambut kemaluan dan ketiak

Perempuan haid boleh memotong kuku, bulu kemaluan, dan bulu ketiak.

Halaman:

Editor: Administrator

Terkini

X