Di Korea Selatan, Minecraft Kini Cuma Bisa Dimainkan Gamer Berusia 19 Tahun ke Atas!

- Jumat, 9 Juli 2021 | 10:41 WIB
Tampilan logo dan gameplay dari Minecraft besutan Mojang (photo/Mojang/Microsoft Studios)
Tampilan logo dan gameplay dari Minecraft besutan Mojang (photo/Mojang/Microsoft Studios)

Minecraft saat ini dikenal sebagai game sandbox yang memberikan kebebasan kepada pemain agar mereka dapat melakukan hal apapun, mulai dari menambang, membangun rumah, ataupun berburu hewan/zombie.

Bahkan saat ini game besutan Mojang tersebut juga digunakan sebagai media edukasi sehingga kini ada versi Minecraft Education yang dihadirkan untuk para pelajar agar bisa meluapkan kreativitasnya.

Namun baru-baru ini pemerintah Korea Selatan telah menerapkan rating baru untuk Minecraft dimana kini game tersebut hanya dapat dimainkan oleh orang yang memiliki usia di atas 19 tahun saja.

Bukan karena gameplay ataupun konten yang dihadirkan di game tersebut, alasan pemerintah Korsel membuat Minecraft hanya bisa dimainkan oleh pemain dengan usia 19 tahun ke atas adalah karena masalah kecanduan game yang disebabkan.

Terdapat sebuah hukum di Korea Selatan bernama 'Hukum Cinderella' yang membuat anak-anak berusia di bawah 16 tahun untuk tidak bermain game online dari jam 12 malam hingga 6 pagi yang saat ini diperketat.

Komunitas Minecraft di Korea Selatan pun langsung memprotes aturan tersebut karena menurut mereka, Minecraft tidak pantas untuk mendapatkan rating 19+ mengingat gamenya adalah game friendly-friendly.

Bahkan saat ini sudah ada petisi yang dibuat oleh komunitas Minecraft di Korsel dan telah ditandatangani oleh lebih dari 95 ribu orang. Kita lihat saja bagaimana kelanjutan dari masalah ini ya guys!

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Streamer Terkenal Ninja Umumkan Idap Kanker Kulit

Kamis, 28 Maret 2024 | 10:36 WIB
X