Unik! Para Peneliti Ukur Berapa Lama Waktu Vampir Menghisap Darah Manusia

- Rabu, 4 November 2020 | 18:00 WIB
Ilustrasi vampir menghisap darah manusia. (Theconversation/Great Beyond)
Ilustrasi vampir menghisap darah manusia. (Theconversation/Great Beyond)

Vampir merupakan makhluk mitos legendaris yang ceritanya telah banyak berkembang ke seluruh negara dan budaya pop. 

Tindakannya yang paling ikonik adalah gigi taringnya yang menggigit leher korban untuk menghisap darah dari arteri. 

Meski vampir adalah tokoh misterius dalam legenda namun sekelompok mahasiswa Departemen Fisika Universitas Leicester justru membuat penelitian untuk mengukur berapa lama seorang vampir dapat menguras habis darah korbannya. 

Penelitian itu mereka publikasi di Journal of Physics Special Topics of Leicester University.

Tubuh manusia tidak akan berfungsi lagi jika banyak darah yang hilang. Setelah tubuh kehilangan 15% volume darahnya, detak jantung mulai turun.

Seperti yang dimuat laman scienceinfo, para peneliti ini menghitung berapa lama 15% darah manusia akan tersedot dengan beberapa lubang kecil di leher.

-
Ilustrasi vampir. (polygon.com)

Dalam analisis itu mereka membuat asumsi bahwa Vampir tidak berniat membunuh seseorang, mereka hanya ingin minum sedikit darah untuk mempertahankan hidup. 

Baca Juga: Hidup Seperti Vampir, Penderita Penyakit Langka Ini Tak Bisa Terkena Sinar Matahari

Serta asumsi lain bahwa gravitasi darah dalam tubuh manusia dapat diabaikan jika dibandingkan dengan tekanan sistem peredaran darah serta laju darah yang keluar stabil. 

Dengan itu mereka menghitung kecepatan darah yang keluar melalui arteri. 

Mereka menemukan bahwa Vampir akan membuat dua lubang berdiameter 0,5 mm untuk menghisap darah, dan 15% darah tubuh akan tersedot dalam waktu 6,4 menit.

Riset ini mungkin akan bermanfaat saat seseorang ingin menulis novel tentang vampir atau jika vampir memang benar ada dan kamu bertemu dengannya. 

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Terkini

8 Arti Ular Masuk Rumah Menurut Primbon Jawa

Senin, 15 April 2024 | 12:00 WIB
X