Wanita Ini Didenda dan Berakhir di Penjara Usai Membaca Pesan Suami Tanpa Izin

- Senin, 9 Agustus 2021 | 12:27 WIB
Ilustrasi membaca pesan di ponsel. (photo/Ilustrasi/Pexels/Elijah O'Donnell)
Ilustrasi membaca pesan di ponsel. (photo/Ilustrasi/Pexels/Elijah O'Donnell)

Bagi beberapa pasangan, membuka dan lihat ponsel satu sama lain mungkin hal yang biasa. Tapi, tidak dedmikian di negara yang satu ini. Jika kamu terbiasa buka dan membaca pesan teks pada ponsel suamimu, kamu mendapat masalah besar hingga bisa masuk penjara, seperti yang dialami oleh wanita yang satu ini. 

Mengutip India Times, salah seorang wanita yang berada di Uni Emirat Arab terpaksa harus dapat hukuman penjara usai dirinya membaca pesan teks di ponsel sang suami. Hukuman penjara tersebut pun ditetapkan oleh pengadilan sipil di Ras Al Khaimah setelah sang wanita terbukti bersalah melanggar privasi suaminya. 

Tidak hanya itu, sang wanita juga diminta bayar Rp31 juta karena tindakannya itu. Sang wanita didakwah bersalah karena telah bagi percakapan pribadi atara suami, istri pertamanya, dan putrinya. Istri kedua dikabarkan telah mengakses email dan pesan pribadi secara diam-diam tanpa sepengetahuan suami. 

Akibat pelanggaran privasi, sang suami diketahui rugi finansial karena perselisihan pernikahannya. Dia bahkan dipecat dari pekerjaannya karena drama pernikahannya itu. Karena hal itu, sang suami pun kemudian menuntut ganti rugi sekitar Rp98 juta dari istri keduanya itu. 

Tetapi, pihak pengadilan menolak untuk kabulkan permohonan ganti rugi atas kerugian materi yang dialami sang suami. Pihak pengadilang kemudian meminta tergugat unyuk mengganti biaya hukum yang dikeluarkan penggugat sebesar Rp8,2 juta, uang kompensasi sekitar Rp31 juta, serta satu bulan hukuman penjara.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Terkini

4 Manfaat Menggunakan Masker Rambut Secara Rutin

Rabu, 17 April 2024 | 12:30 WIB

7 Cara untuk Cegah Bibir Kering dan Pecah-pecah

Senin, 15 April 2024 | 09:00 WIB
X