Malaysia Larang Rokok dan Vape untuk Kelahiran 2005 ke Atas Demi Kurangi Kasus Kanker

- Kamis, 14 Juli 2022 | 16:30 WIB
Ilustrasi rokok. (Freepik)
Ilustrasi rokok. (Freepik)

Malaysia jadi negara pertama di dunia yang melarang merokok dan vape untuk warganya kelahiran 2005 ke atas.

Menurut Menteri Kesehatan Malaysia Khairy Jamaluddin, RUU Pengendalian Tembakau dan Merokok telah disetujui Kabinet pada 13 Juli 2022.

"RUU tembakau telah disetujui oleh kabinet kemarin. Kami akan mengajukannya ke Parlemen untuk sesi ini," kata Khairy seperti dilaporkan New Straits Times.

RUU Pengendalian Tembakau dan Merokok akan melarang menjual rokok, tembakau dan produk vape kepada siapa pun yang lahir tahun 2005 ke atas.

Meski belum tahu bagaimana prosedur ini diterapkan, kemungkinan besar vendor akan memerlukan metode untuk memverifikasi usia pelanggan. Mungkin dengan menunjukkan identitas.

Baca juga: Top! Indonesia Punya Desa Bebas Asap Rokok Pertama di Dunia, Lokasinya di Sini!

Larangan rokok dan vape untuk warga kelahiran 2005 ke atas ini bertujuan untuk mengurangi jumlah kasus kanker di Malaysia.

Jika, undang-undang tersebut disahkan oleh Parlemen, Malaysia akan menjadi negara pertama di dunia yang memberlakukan undang-undang endgame generasi tembakau.

Kegagalan untuk mengesahkan undang-undang tersebut akan membuat biaya Malaysia untuk mengobati penyakit yang disebabkan oleh, kanker paru-paru, jantung, paru obstruktif kronis membengkak menjadi RM8 miliar atau lebih dari 1,8 miliar dolar pada tahun 2030.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Terkini

7 Cara Efektif Mengatasi Rasa Ngantuk saat Bekerja

Selasa, 16 April 2024 | 20:43 WIB

Stop! Inilah 7 Bahaya dari Kebiasaan Menggigit Kuku

Selasa, 16 April 2024 | 09:00 WIB

6 Tips yang Membantu Mempertahankan Kesehatan Mata

Selasa, 16 April 2024 | 07:00 WIB

6 Manfaat Mencuci Tangan untuk Kesehatan

Senin, 15 April 2024 | 16:00 WIB
X