Singapura Tarik Kecap Manis-Saus Sambal ABC, Begini Penjelasan BPOM

- Jumat, 9 September 2022 | 14:15 WIB
Ilustrasi kecap manis. (FREEPIK/jcomp)
Ilustrasi kecap manis. (FREEPIK/jcomp)

Ramai mengenai penarikan dua produk ABC yakni kecap manis dan saus sambal ayam goreng oleh Badan Makanan Singapura (Singapore Food Agency/SFA), Badan Pengawas Obat dan Makanan RI memberikan penjelasannya.

Dilihat dari website resmi BPOM RI, BPOM mengatakan bahwa dua produk tersebut telah  dilakukan evaluasi keamanan dan mutu produk, dengan melalui evaluasi hasil pengujian sehingga mendapatkan izin edar BPOM dan beredar di Indonesia.

"Hasil pengawasan BPOM terhadap label kedua produk di peredaran telah sesuai dengan persetujuan BPOM, termasuk telah tercantum informasi alergen sulfit dan BTP pengawet benzoat," bunyi pernyataan itu.

Mengenai penarikan dua produk ABC di Singapura, BPOM telah memberikan peringatan kepada produsen dan eksportir untuk memastikan penggunaan label produk yang diekspor sesuai dengan ketentuan negara tujuan ekspor.

Baca juga: Kecap ABC Buka Suara Usai Ditarik Singapura karena Tak Nyatakan Alergen dalam Kemasan

Agar tidak ada insiden seperti ini terjadi lagi, BPOM akan terus melakukan monitoring dan pengawasan pre-market dan post-market terhadap dan produk pangan olahan, termasuk pengawasan label dan melakukan pengujian produk yang beredar untuk melindungi masyarakat.

Penarikan dua produk ABC di Singapura pada tanggal 6 September 2022. Kemudian pada 8 September pihak ABC mengatakan di Instagram pribadi mereka bahwa semua produk aman untuk dikonsumsi dan telah mendapat persetujuan dari BPOM RI.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Terkini

10 Dampak Negatif Polusi Udara Terhadap Kesehatan

Selasa, 26 Maret 2024 | 06:20 WIB
X