Herry Wirawan Si Pemerkosa 13 Santriwati Ngaku Khilaf, Gimana Kesehatan Jiwanya?

- Rabu, 5 Januari 2022 | 18:07 WIB
Herry Wirawan, ustaz cabul pemerkosa 21 santriwati. (Foto: Istimewa)
Herry Wirawan, ustaz cabul pemerkosa 21 santriwati. (Foto: Istimewa)

Herry Wirawan (36 tahun), ustaz pemerkosa 13 santriwati (jumlah korban 21 kalau menurut data P2TP2A Kabupaten Garut) akhirnya mengakui seluruh perbuatannya dalam sidang lanjutan yang digelar secara virtual di Pengadilan Negeri Bandung, Jawa Barat, Selasa (4/1/2022).

Dalam sidang dengan agenda pemeriksaan itu, Herry mengakui perbuatannya kepada majelis hakim, sesuai dengan tuntutan jaksa penuntut umum, setelah sempat berbelit-belit.

Dalam pengakuannya, Herry bilang dia telah memperkosa para santriwatinya hingga hamil sejak tahun 2016 hingga pertengahan 2021 sebelum ditangkap polisi. Bahkan ada juga santriwatinya yang telah ia perkosa berkali-kali hingga hamil lebih dari sekali.

Sembari mengakui perbuatannya, dia juga menyampaikan permohonan maaf dan mengaku khilaf.

Dia juga mengaku kalau dia memperkosa para santriwatinya karena rasa sayang, dan menyatakan siap bertanggung jawab, menikahi, dan menafkahi.

"Iya itu, cara dia melakukan, bagaimana dia melanggengkan tindak pidananya," kata Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, Dodi Gazali Emil, dilansir Antara.

Bagaimana Kejiwaan Herry menurut Psikolog?

Menurut Psikolog Forensik, Reza Indragiri, ada banyak teori yang dapat menjelaskan mengapa manusia seperti Herry tega berbuat demikian. Ia sendiri memberikan predikat 'bangsat' untuk Herry saking geramnya.

Menurut Reza, perbuatan bejat Herry tidak semata-mata kejahatan seksual, tetapi lebih besar dari itu.

"Oke, ini memang tindak pidana kejahatan seksual. Tapi berdasarkan banyak riset, diketahui bahwa motif yang sesungguhnya bukanlah motif seksual. Apa itu? Motif penguasaan: 'bahwa saya bisa menunjukkan bahwa saya bisa mengendalikan hidupmu', 'bahwa saya bisa menjahatimu, dan kamu tidak akan bisa mencari pertolongan kepada siapapun. Alih-alih kamu akan justru semakin tergantung pada saya'," kata Reza, dalam wawancara dengan Indy Rahmawati, dikutip Indozone dari tayangan YouTube milik akun VDVC Talk.

-
Psikolog Forensik, Reza Indragiri. (Foto: Tangkapan layar YouTube VDVC Talk)

Di dalam psikologi, lanjut Reza, ada istilah yang disebut dengan 'Stockholm syndrome' atau sindrom Stockholm, yakni gangguan psikologis pada korban yang membuat mereka merasa simpati atau bahkan muncul rasa kasih sayang terhadap pelaku.

"Istilah ini untuk menunjukkan pada korban, yang bukannya menjauhi pelaku, bukannya memusuhi pelaku, bukannya melaporkan pelaku, tapi korban-korban ini justru jatuh simpati sedemikian rupa pada pelaku (dalam bentuk emosional)," jelas Reza.

Reza bilang, kondisi kesehatan mental seperti Herry ini memang membingungkan dan langka. Ia menyampaikan analisa ini karena melihat fakta bahwa kasus ini sudah berlangsung sejak 2016, namun baru terbongkar sekarang.

"Saya tidak tahu apakah fenomena Stockholm syndrome ini juga berlaku di dalam kasus ini atau tidak. Tapi paling tidak, ini lingkungannya 'ideal', orang-orangnya juga 'ideal' untuk jadi korban kejahatan, itulah yang jadi penyebab barangkali dibutuhkan waktu yang sangat panjang sampai kasus ini terekspos," kata Reza.

Soal keinginan menunjukkan kuasa dan melakukan tindakan relasi kuasa, menurut Reza ada beberapa kemungkinan. 

Halaman:

Editor: Administrator

Tags

Terkini

X