Usai Positif Corona, Bolehkah Melakukan Vaksinasi COVID-19?

- Selasa, 27 Juli 2021 | 12:03 WIB
Vaksinasi COVID-19 (ANTARA FOTO/Andreas Fitri Atmoko)
Vaksinasi COVID-19 (ANTARA FOTO/Andreas Fitri Atmoko)

Pertanyaan terkait bolehkah melakukan suntik vaksin COVID-19 usai positif masih sering kali ditanyakan. Kamu yang juga kebingungan, berikut ini jawaban yang sebenarnya!

Nah perlu diketahui bahwa setiap orang yang sudah sembuh dari COVID-19, artinya memiliki antibodi terhadap penyakit tersebut. Namun, besarnya tingkat antibodi setiap pasien bisa berbeda-beda, tergantung dari keparahan sakit yang dialami.

"Gejala infeksi yang lebih parah sering kali menyebabkan tingkat antibodi penetral yang lebih tinggi, sementara gejala yang lebih ringan dapat menyebabkan produksi antibodi penetral yang lebih rendah atau tak terukur," ujar CEO sekaligus pendiri Imanis Life Sciences, dr Stephen Russell dikutip dari Health.

Berapa lamanya antibodi ini akan bertahan masih belum diketahui kepastiannya. Namun yang jelas para pakar mengatakan jumlah antibodi ini cenderung akan menurun seiring berjalannya waktu.

Namun, bolehkah suntik vaksin COVID-19 usai dinyatakan positif lalu sembuh? Jawabannya boleh! Namun perlu diingat bahwa bisa melakukan suntik vaksin setelah 3 bulan sembuh dari COVID-19.

"Kabar baik juga sudah diberikan dari PAPDI melalui rekomendasinya, bahwa penyintas COVID-19 setelah sembuh minimal 3 bulan itu bisa diberikan vaksinasi," kata dr Siti Nadia Tarmizi, juru bicara vaksinasi dari Kementerian Kesehatan RI, Selasa (9/2/2021).

Jadi jika kamu terkena virus COVID-19 pada 1 Maret 2021, maka kamu bisa ikut suntik vaksin pada 1 Juni 2021. So, yuk suntik vaksin segera!

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Terkini

10 Dampak Negatif Polusi Udara Terhadap Kesehatan

Selasa, 26 Maret 2024 | 06:20 WIB
X