Heboh Pengobatan Ida Dayak, BPJS Pastikan Perawatan Patah Tulang Ditanggung

- Jumat, 7 April 2023 | 11:45 WIB
Ida Dayak saat mengobati pasien (Instagram/ida_dayak)
Ida Dayak saat mengobati pasien (Instagram/ida_dayak)

Belakangan heboh pengobatan alternatif yang dilakukan oleh Ida Dayak. Pengobatan ini kemudian menjadi sorotan ketika warga membludak datang saat Ida Dayak membuat praktek di Kostrad Cilodong, Depok, Jawa Barat.

Pengobatan alternatif Ida Dayak diklaim ampuh mengobati tulang bengkok, patah tulang, hingga berbagai penyakit kronis lainnya. Tak hanya itu, ternyata pengobatan ini tidak dipungut biaya alias gratis.

Baca juga: Masyarakat Rela Antri Panjang untuk Pengobatan Ida Dayak, Inikah Penyebabnya?

Oleh karenanya, banyak warga yang memilih pengobatan alternatif ini. Bahkan beberapa warga menilai mengakses Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan lebih sulit dibandingkan berobat ke Ida Dayak.

Menanggapi keluhan tersebut, Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti membantah bahwa akses BPJS sulit diakses masyarakat. Saat ini, BPJS Kesehatan sudah lebih baik dan mudah untuk diakses masyarakat.

"Sekarang saya tanya, akses BPJS sulit itu gimana? Jangan cerita zaman dulu lho, ya. Zaman sekarang ya, terutama dua tahun ini, itu di mana sulitnya?," ujar Ghufron dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (7/4/2023).

Dia menambahkan, jika warga ingin berobat, tidak perlu lagi membawa fotocopy BPJS. Warga hanya perlu menunjukkan KTP untuk mendapatkan layanan kesehatan.

"Tolong kalau di rumah sakit peserta BPJS harus foto copy atau apa, laporkan kepada kami lewat 165 atau lewat WhatsApp tadi di 08118165165 atau lewat Chika atau lewat apa," ujar Ghufron.

"Enggak perlu foto copy, enggak perlu pakai KTP saja bisa, antar dari rumah saja bisa. Ini luar biasa lho," tambahnya.

Baca juga: Viral Pengobatan ala Ida Dayak, Begini Tanggapan Kemenkes RI Hingga IDI

 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 

A post shared by Ida Dayak (@ida_dayak)

Pengobatan Patah Tulang Ditanggung BPJS Kesehatan

Terkait dengan pengobatan patah tulang, Ghufron memastikan bahwa pihak BPJS Kesehatan juga menanggung pengobatan patah tulang. Dengan catatan sudah ada indikasi jelas secara medis.

"Menanggung, asal secara medis itu ada indikasinya, artinya tidak ngarang sendiri, kalau ngarang sendiri ya enggak masuk. Umpamanya saya sakit ini loh, sakit beneran atau sakit hati umpamanya, itu enggak masuk," pungkasnya.

Artikel Menarik Lainnya:

Halaman:

Editor: Administrator

Tags

Terkini

7 Rekomendasi Makanan yang Menyehatkan Ginjal

Sabtu, 20 April 2024 | 09:05 WIB

10 Jenis Makanan yang Harus Dihindari Saat Migrain

Sabtu, 20 April 2024 | 08:30 WIB
X