Kasus COVID-19 Masih Naik Jelang Nataru, Epidemiolog: Level PPKM Perlu Dievaluasi

- Kamis, 8 Desember 2022 | 13:30 WIB
COVID-19 naik jelang Nataru. (ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat)
COVID-19 naik jelang Nataru. (ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat)

Pemerintah kembali memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Level 1 di wilayah Jakarta, Bogor, Depok Tangerang, Bekasi (Jabodetabek) jelang libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2023. Penerapan PPKM Level 1 ini berlaku mulai 6 Desember hingga 9 Januari 2023.

Keputusan yang tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 50 Tahun 2022 langsung mendapat sorotan dari epidemiolog Griffith University Australia, Dicky Budiman.

Baca juga: Dear Pejabat Daerah, Ini Aturan Terkait PPKM dari Mendagri yang Wajib Dijalankan!

"Level PPKM saat ini sebetulnya amat sangat penting untuk dievaluasi, tentu tiap daerah juga sebetulnya harus," katanya kepada Indozone, Kamis (8/12/2022).

-
Ilustrasi PPKM level 1. (FREEPIK)

Dicky menilai, pemerintah harus melihat beban fasilitas kesehatan lewat peningkatan kasus positif, keparahan penyakit, dan kasus kematian selama pemberlakuan PPKM Level 1 di wilayah Jabodetabek. Jika terjadi peningkatan, baiknya level PPKM harus naik menjadi Level 2.

"Sebetulnya yang saya usulkan untuk daerah yang sudah jelas ada peningkatan kasus COVID-19 signifikan, seperti Jakarta misalnya, paling tidak di Level 2 tidak lebih dari itu," ungkapnya.

Baca juga: Jelang Libur Nataru, Pemerintah Masih Terapkan PPKM Level 1 di Seluruh Wilayah Indonesia

Selain perlunya evaluasi level PPKM, Dicky juga menyoroti angka positivity rate yang tinggi di tengah rendahnya testing COVID-19. Apalagi saat ini, subvarian Omicron XBB mulai mendominasi 90 persen kasus COVID-19 di Indonesia.

"Kalau level 1 saja apalagi bicara Nataru, perlu di Level 2 untuk menambah kewaspadaan dan penguatan mitigasi," pungkasnya.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Terkini

10 Dampak Negatif Polusi Udara Terhadap Kesehatan

Selasa, 26 Maret 2024 | 06:20 WIB
X