Jenis Vaksin COVID-19 yang Aman Bagi Ibu Hamil Sesuai SE Kemenkes

- Rabu, 16 November 2022 | 14:42 WIB
Ilustrasi Vaksin COVID-19 yang aman bagi ibu hamil. (Freepik)
Ilustrasi Vaksin COVID-19 yang aman bagi ibu hamil. (Freepik)

Kasus positif COVID-19 saat ini terus mengalami peningkatan. Bahkan, pada Selasa (15/11/2022) kemarin, angka kasus positif corona di Indonesia mencapai 7.893 orang.

Hal ini tentu saja membuat sebagian masyarakat, khususnya ibu hamil, merasa khawatir. Sehingga dibutuhkan imun tambahan yang berasal dari vaksin COVID-19 untuk ibu hamil.

Kementerian Kesehatan juga sudah mengeluarkan Surat Edaran (SE), No HK.02.01/1/2007/2021, tentang Vaksinasi COVID-19 bagi Ibu Hamil dan Penyesuaian Skrining dalam Pelaksanaan Vaksinasi COVID-19.

Baca Juga: Pj Gubernur DKI Pastikan Ketersediaan Vaksin Booster di Jakarta Dipercepat

SE ini ditetapkan pada 2 Agustus 2021, oleh Plt Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Maxi Rein Rondonuwu.

"Dengan mempertimbangkan semakin tingginya jumlah ibu hamil yang terinfeksi COVID-19, dan tingginya risiko bagi ibu hamil apabila terinfeksi COVID-19 menjadi berat, dan berdampak pada kehamilan dan bayinya, maka diperlukan upaya untuk memberikan vaksinasi COVID-19 bagi ibu hamil," demikian keterangan dalam SE tersebut, seperti yang dilihat Indozone, Rabu (16/11/2022).

Jenis-jenis Vaksin untuk Ibu Hamil

Dalam surat edaran dari Kemenkes RI tersebut, ibu hamil dapat melakukan vaksinasi dengan jenis sebagai berikut:

1. Pfizer

Pfizer atau BNT162b2 merupakan vaksin yang dihasilkan dari kerja sama perusahaan bioteknologi Jerman, BioNTech dengan perusahaan farmasi asal Amerika, Pfizer. Vaksin ini mulai dikembangkan sejak tahun 2020.

Berdasarkan uji klinis tahap III yang dilakukan di Amerika Serikat, Jerman, Turki, Afrika Selatan, Brazil, dan Argentina, vaksin Pfizer memiliki nilai efikasi, yaitu efek perlindungan terhadap COVID-19, sebesar 95%.

2. Moderna

Moderna atau mRNA-1273 merupakan vaksin yang dikembangkan sejak Januari 2020, oleh Moderna and Vaccine Research Center at the National Institute of Allergy and Infectious Disease (NIAID) di Amerika.

Vaksin Moderna telah mendapatkan izin penggunaan darurat untuk mencegah infeksi COVID-19 pada orang dewasa usia di atas 18 tahun. Dari uji klinis yang sudah dilakukan, vaksin ini menunjukkan nilai efikasi, yaitu efek perlindungan terhadap COVID-19, sebesar 94,1%.

3. Platform inactivated Sinovac sesuai ketersediaan

Vaksin Sinovac yang dikenal juga dengan nama CoronaVac, sudah mendapat izin penggunaan darurat dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI. Vaksin Sinovac dikembangkan oleh Sinovac Biotech Ltd.

Vaksin ini sudah melewati uji klinis fase ketiga yang dilakukan di Brazil, Turki, dan Indonesia. Uji klinis fase ketiga di Indonesia menunjukkan nilai efikasi vaksin, yaitu efek perlindungan terhadap COVID-19, sebesar 65,3%.

Baca Juga: COVID-19 Kembali Naik, Perlukah Masyarakat Suntik Vaksin Booster Kedua?

Halaman:

Editor: Administrator

Tags

Terkini

10 Dampak Negatif Polusi Udara Terhadap Kesehatan

Selasa, 26 Maret 2024 | 06:20 WIB
X