Jelang 'Prediksi' Gelombang Ketiga COVID-19, Apakah PPKM Diperketat Lagi?

- Jumat, 29 Oktober 2021 | 09:53 WIB
Petugas gabungan melakukan razia penegakan protokol kesehatan COVID-19 di Kota Kediri, Jawa Timur, Selasa (26/10/2021).  (ANTARA FOTO/Prasetia Fauzani)
Petugas gabungan melakukan razia penegakan protokol kesehatan COVID-19 di Kota Kediri, Jawa Timur, Selasa (26/10/2021). (ANTARA FOTO/Prasetia Fauzani)

Menjelang libur Natal dan Tahun Baru, yang juga diprediksi jadi pemicu gelombang ketiga COVID-19, mungkinkah PPKM akan diperketat lagi? Berikut ini jawaban dari polisi.

Dijawab oleh Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono, sampai saat ini, belum ada kepastian terkait pembatasan mobilitas di momen Natal dan Tahun Baru mendatang.

Namun yang pasti, upaya pemerintah untuk menghindari gelombang ketiga tersebut adalah dengan meniadakan cuti bersama.

"Apabila kita bicara Tahun Baru, sudah ada kebijakan pemerintah bahwa masalah cuti bersama, libur bersama, itu ditiadakan. Kemudian pembatasan daripada bepergian Aparatur Sipil Negara ini sudah jelas," ujarnya dalam diskusi daring, Kamis (29/10/2021).

"Karena kita belajar dari penambahan angka COVID-19 pasca perayaan Idul Fitri kemarin. Ini tentunya perlu kita cermati bersama, pemerintah telah mengurangi kegiatan-kegiatan masalah Tahun Baru ini sudah disosialisasikan untuk bisa bagaimana kegiatan-kegiatan Tahun Baru ini dapat berjalan tanpa meningkatnya angka penularan COVID-19," sambung Rusdi.

Sampai saat ini, pihaknya masih menunggu kebijakan dari pemerintah terkait peraturan perayaan Natal dan Tahun Baru. Jadi, tunggu saja keputusannya ya guys! Apapun keputusannya, pasti untuk kebaikan kita semua.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Terkini

X