Syarat Wanita yang Telah Aktif Secara Seksual Bisa Dapat Vaksin Kanker Serviks

- Kamis, 21 April 2022 | 19:17 WIB
Ilustrasi - Petugas kesehatan memeriksa tekanan darah seorang ibu yang akan menerima vaksin penguat atau booster di kantor Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) NTT di Kupang, NTT,Kamis (21/4/2022). (ANTARA/Kornelis Kaha)
Ilustrasi - Petugas kesehatan memeriksa tekanan darah seorang ibu yang akan menerima vaksin penguat atau booster di kantor Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) NTT di Kupang, NTT,Kamis (21/4/2022). (ANTARA/Kornelis Kaha)

Pemerintah beberapa waktu lalu mengumumkan bahwa masyarakat khususnya perempuan kini diwajibkan melakukan vaksin kanker serviks. Ada dua syarat bagi wanita yang sudah aktif berhubungan seksual bisa disuntik vaksin HPV demi cegah kanker serviks.

Syarat yang pertama adalah, wanita yang akan disuntik belum terinfeksi HPV. Kemudian syarat yang kedua adalah tidak mengalami kanker serviks sebelum diberikan vaksin.

"Syarat dilakukan vaksin kanker serviks, yakni wanita belum terinfeksi HPV karena tujuannya jangan sampai dia terinfeksi HPV," ujar Dokter Kebidanan & Kandungan dr. Grace Valentine, Sp.OG, dalam webinar bertajuk "Women's Talk: Stronger Together Against Cancer" yang dikutip dari Antara pada Kamis (21/4/2022).

Meskipun nantinya wanita sudah mendapatkan vaksinasi lengkap, mereka tetap disarankan melakukan papsmear teratur.

Baca juga: Vaksinasi Kanker Serviks Menyasar Pelajar Perempuan Kelas 5 dan 6 SD

Hal ini karena vaksin yang tersedia saat ini hanya untuk dua tipe virus terbanyak yakni tipe 16 dan 18 (penyebab utama kasus kanker serviks) dan tipe HPV low risk yakni 6 dan 11 sebagai penyebab kutil kelamin pada wanita dan pria.

Sementara itu, masih ada beberapa HPV tipe onkogenik lain yang belum ditemukan vaksinnya, sehingga papsmear teratur diharapkan dapat menjadi upaya deteksi dini sel pra-kanker apabila seorang wanita terinfeksi HPV lain.

Seperti yang diketahui, vaksin HPV bisa diberikan pada anak perempuan sampai wanita dewasa yang berusia 10-45tahun yang belum aktif berhubungan seksual.

Dosis pada mereka yang berusia 10-13 tahun yakni dua kali yakni pada bulan 0 dan bulan ke-6.

Sementara untuk perempuan berusia 13 tahun keatas, disarankan pemberiannya tiga dosis yakni bulan ke-0, bulan 1 atau 2 dan bulan ke-6.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Terkini

10 Dampak Negatif Polusi Udara Terhadap Kesehatan

Selasa, 26 Maret 2024 | 06:20 WIB
X