Vaksin Sinovac Memiliki Efek Samping, Namun Bisa Membaik dengan Sendirinya

- Senin, 18 Januari 2021 | 12:21 WIB
Ilustrasi Suntik Vaksin Covid-19. (Photo/Ilustrasi/Istimewa)
Ilustrasi Suntik Vaksin Covid-19. (Photo/Ilustrasi/Istimewa)

dr. Muhammad Fajri Adda’i selaku dokter umum relawan Covid-19, mengatakan bahwa setelah divaksin, orang yang bersangkutan diminta menunggu 30 menit untuk melihat reaksi vaksin atau yang dikenal dengan kejadian ikutan pasca imunisasi (KIPI). Yaitu serangkaian reaksi, biasanya berupa peradangan dalam tubuh, setelah imunisasi.

Kejadian KIPI cenderung ringan dan dapat membaik dengan sendirinya. Reaksi yang umum dan normal sehabis divaksin adalah demam.

“Itu artinya tubuh bereaksi mengenali benda asing untuk membentuk imunitas dan ini tidak menjadi masalah. Kecuali jika ditemukan anafilastik berat. Seperti sesak napas hebat, tensi menurun, jantung berdebar-debar, dan nadi melemah,” kata dr. Fajri.

dr. Fajri menekankan kepada masyarakat tidak perlu khawatir karena tim medis telah dilengkapi dengan peralatan medis yang meliputi obat-obatan dan suntikan untuk menanggulangi reaksi yang mungkin muncul.

Biasanya apabila terdapat orang yang mengalami gejala efek samping, akan diberikan Epinephrine, yaitu obat untuk mengobati anafilasik atau reaksi alergi yang membahayakan nyawa.

Baca Juga : Mata Kering Karena Kelamaan Pakai Masker? Begini Cara Mencegahnya!

Selain reaksi sebelumnya, dr. Fajri juga menambahkan reaksi lain yang mungkin saja terjadi. Antara lain sakit perut, kemerahan di kulit, bibir pecah-pecah, dan lainnya.

Dr. Fajri menyarankan agar bagi mereka yang memiliki riwayat penyakit ginjal, paru, jantung sebaiknya berkonsultasi lebih dulu dengan spesialis penyakit dalam atau bagi orang yang sedang mengonsumsi obat terkait apakah boleh divaksin.

Editor: Administrator

Tags

Terkini

7 Manfaat Kesehatan Biji Bunga Matahari

Selasa, 19 Maret 2024 | 16:30 WIB

4 Manfaat Nasi dari Beras Putih untuk Kesehatan

Selasa, 19 Maret 2024 | 15:40 WIB

7 Cara Efektif Mengatasi Lapar Saat Diet

Senin, 18 Maret 2024 | 06:10 WIB
X