Juru bicara Kemenkes RI Mohammad Syahril mengatakan, seorang pria berusia 55 tahun yang dikategorikan masuk ke dalam suspek (terduga) penyakit cacar monyet atau monkeypox bukanlah Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN).
“Bukan PPLN,” kata Syahril kepada Indozone, Rabu (3/8/2022).
Syahril menjelaskan sekarang ini pasien terduga suspek cacar monyet sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Salah satunya melakukan test PCR guna memastikan apakah benar terkena penyakit tersebut.
Baca juga: Kemenkes Benarkan Satu Orang Warga di Jawa Tengah Suspek Cacar Monyet
“Akan dilakukan pemeriksaan lab PCR untuk memastikannya,” urainya.
Syahril belum membeberkan apa saja gejala yang dialami pasien tersebut. Namun dia harap bisa saja bukan terkonfirmasi cacar monyet atau hanya sekedar penyakit lainnya.
“Bisa saja hanya cacar biasa atau penyakit lain bukan monkeypox,” paparnya.