Biaya Pengobatan Anak Keracunan Chiki Ngebul Ditanggung BPJS Enggak Sih? Ini Kata Kemenkes

- Kamis, 12 Januari 2023 | 17:05 WIB
Ilustrasi jajajan chiki ngebul mengandung nitrogen cair (Freepik/KamranAydinov))
Ilustrasi jajajan chiki ngebul mengandung nitrogen cair (Freepik/KamranAydinov))

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) akhirnya menjawab rasa penasaran masyarakat, apakah biaya pengobatan anak yang keracunan nitrogen cair dari chiki ngebul ditanggung BPJS Kesehatan.

Persoalan apakah biaya pengobatan ditanggung BPJS Kesehatan, Kemenkes menilai hal itu harus berdasarkan penetapan sebuah peristiwa tergolong Kejadian Luar Biasa (KLB).

Baca juga: Puluhan Anak Keracunan Chiki Ngebul, Kemenkes: Karena Sensasi Banyak yang Tertarik

Hal itu diungkap oleh Kepala Pusat Data dan Informasi Kemenkes mengatakan, Anas Ma'ruf.

Anas menilai, keracunan chiki ngebul yang mengandung nitrogen cair itu bersifat seporadis, artinya baru terjadi di beberapa wilayah. Sehingga, pemerintah saat ini fokus untuk mengedukasi masyarakat.

-
Kartu Indonesia Sehat. (INDOZONE/Fitri)

"Penetapan status kejadian luar biasa (KLB) melihat besaran dari persoalan. Jadi nanti sesuai aturan yang ada penetapan KLB itu dilakukan oleh pemerintah daerah," kata Anas saat konferensi pers virtual, Kamis (12/1/2023).

"Saat ini, kejadiannya kan baru seporadis, artinya masih di beberapa tempat tersebar, sehingga yang kita utamakan adalah kewaspadaan. Sekali lagi sasaran kita adalah pada edukasi untuk masyarakat dan pelaku usaha," lanjutnya.

Baca juga: Bahaya Konsumsi Chiki Ngebul Berkepanjangan, Bisa Merusak Internal Organ

Lantaran belum ditetapkan sebagai KLB, Anas mengatakan masyarakat bisa menggunakan layanan BPJS atau asuransi untuk berobat jika mengalami keracunan nitrogen cair dari jajanan chiki ngebul.

"Terkait dengan pembiayaan tentu karena ini belum penetapan status KLB oleh pemerintah daerah, apalagi misalnya tingkat nasional kita juga belum," ujar Anas.

"Maka pembiayaan mengikuti pola seperti yang biasa, mulai dari penggunaan asuransi, BPJS Kesehatan atau menggunakan metode yang lain," tegasnya.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Terkini

X