Ngeri! BPOM Temukan Kopi Mengandung Paracetamol dan Sildenafil, Ini Bahayanya!

- Jumat, 4 Maret 2022 | 19:19 WIB
Kepala BPOM RI Penny K Lukito menyampaikan pernyataan kepada wartawan terkait temuan kasus penyalahgunaan produk olahan pangan ilegal mengandung zat obat. (ANTARA/Andi Firdaus)
Kepala BPOM RI Penny K Lukito menyampaikan pernyataan kepada wartawan terkait temuan kasus penyalahgunaan produk olahan pangan ilegal mengandung zat obat. (ANTARA/Andi Firdaus)

Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI Penny K Lukito dalam konferensi pers di Gedung C BPOM RI Jakarta, Jum'at Siang (4/3/2022) menyita berbagai produk jamu dan pangan olahan ilegal mengandung zat kimia obat jenis Paracetamol dan Sildenafil melalui patroli siber di sejumlah platform electronic commerce (e-commerce).

"Produk ini adalah jamu dan produk kopi yang dilarang karena mengandung bahan kimia obat untuk meningkatkan stamina dalam waktu singkat tapi berisiko besar sekali pada aspek kesehatan," kata Kepala BPOM RI Penny K Lukito, Dikutip dari Antara.

Dilansir Antara, Penny juga mengungkapkan bahwa hal ini sudah lama terjadi di Indonesia. Kasus ini mulai terindikasi tercampurnya bahan kimia obat sejak awal 1990.

Pengggunaan bahan baku kimia obat di luar dosis, jika digunakan dalam jangka panjang dapat memicu gangguan jantung, gangguan hati, berpengaruh pada alat reproduksi, hingga menyebabkan kanker dan kematian.

Baca juga: Berikut Lima Vaksin yang Dapat Izin BPOM Sebagai Booster

Penny menambahkan bahwa sejumlah indikator produk pangan mengandung bahan baku kimia obat umumnya terdapat dalam sejumlah produk tradisional dengan klaim khasiat yang instan.

Produk pangan dengan efek yang instan umumnya mengindikasikan bahan kimia obat aktif dalam dosis yang tidak terkendali.

"Mungkin efek sesaatnya terasa membantu, tapi tidak tahu efek samping jangka menangani dan panjang pada organ tubuh kita," tambah Penny.

Penny mengatakan campuran bahan kimia obat perlu memenuhi berbagai aspek kesehatan di antaranya formula atau dosis yang terkendali, produksi yang higienis, serta diawasi otoritas terkait.

Sementara itu, Deputi Bidang Pengawasan Pangan Olahan BPOM RI Rita Endang menambahkan salah satu zat kimia obat yang umum dicampur dalam pangan olahan maupun jamu dan kopi seperti Paracetamol sebagai obat untuk meredakan demam dan nyeri serta Sildenafil sebagai obat untuk mengatasi disfungsi ereksi atau impotensi pada pria.

Hal ini meminta seluruh masyarakat tetap berhati-hati dalam memilih produk, apalagi jika dibeli di e-commerce. Harus cari tahu dahulu apakah produk itu aman atau tidak.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Terkini

10 Dampak Negatif Polusi Udara Terhadap Kesehatan

Selasa, 26 Maret 2024 | 06:20 WIB
X