Bilik Disinfektan Tak Dianjurkan, Apa Langkah Tepat Cegah Virus Corona?

- Minggu, 5 April 2020 | 15:51 WIB
Warga berada di dalam bilik disinfektan di pasar tradisional Sukasari, Kota Bogor, Jawa Barat, Sabtu (4/4/2020). (ANTARA FOTO/Arif Firmansyah)
Warga berada di dalam bilik disinfektan di pasar tradisional Sukasari, Kota Bogor, Jawa Barat, Sabtu (4/4/2020). (ANTARA FOTO/Arif Firmansyah)

Terus meningkatnya kasus positif virus corona (Covid-19) di Indonesia membuat masyarakat terus berupaya melindungi diri dan keluarga. Salah satu yang banyak dipilih masyarakat adalah memasang bilik disinfektan di rumah. 

Hal yang sama juga dilakukan oleh sejumlah instansi atau lembaga demi mencegah penyebaran virus corona. Namun belakangan, muncul imbauan untuk tidak melakukan penyemprotan disinfektan ke tubuh tidak dilakukan.

Berdasarkan urat edaran yang dikeluarkan oleh Kementerian Kesehatan RI dengan Nomor HK.02.02/III/375/2020, pemerintah daerah dan masyarakat diminta mempertimbangkan kembali penggunaan bilik disinfektan di sarana umum maupun rumah.

Hal ini dikarenakan bilik disinfektan terbilang berbahaya. Apalagi cairan disinfektan menyemprot langsung ke permukaan tubuh yang tidak tertutup pakaian serta barang-barang yang digunakan atau dibawa.

-
Pekerja menyelesaikan proses pembuatan bilik disinfektan di bengkel listrik Berkah Jasa Teknik, jalan raya Cifor, Kelurahan Bubulak, Kota Bogor, Jawa Barat, Minggu (5/4/2020). (ANTARA FOTO/Arif Firmansyah)

Dinilai berbahaya karena bilik disinfektan tersebut menggunakan berbagai macam cairan kimia. Mulai dari diluted bleach (larutan pemutih/natrium hipoklorit), klorin dan sejenisnya, etanol 70%, amonium kuarterner, hidrogen peroksida (H202), dan sebagainya. 

Campuran disinfektan tersebut merupakan cairan yang digunakan untuk mendisinfeksi ruangan, permukaan lantai, perabot, peralatan kerja, pegangan tangga atau eskalator, moda transportasi, pakaian, alat pelindung diri (APD), dan lain-lain.

Menurut Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), menyemprotkan disinfektan ke tubuh dapat berbahaya untuk membran mukosa seperti mata dan mulut sehingga berpotensi menimbulkan risiko terhadap kesehatan serta dapat merusak pakaian. Selain itu, paparan disinfektan langsung ke tubuh secara terus-menerus dapat menyebabkan iritasi kulit dan iritasi pada saluran pernafasan. 

Penggunaan disinfektan jenis larutan hipoklorit pada konsentrasi tinggi juga dapat mengakibatkan kulit terbakar parah. Oleh karenanya, Kemenkes tidak menganjurkan penggunaan bilik desinfeksi di tempat dan fasilitas umum, serta permukiman. 

-
Mahasiswi Universitas Darussalam Gontor memasuki bilik disinfektan saat tiba di terminal Tamanan, Kota Kediri, Jawa Timur. (ANTARA FOTO/Prasetia Fauzani_

Senada dengan surat edaran tersebut, Ketua Tim Pakar Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Prof. Wiku Adisasmito, juga menegaskan jika bilik disinfektan bukanlah cara utama untuk melawan penyebaran virus corona baru.

"Sesuai edaran dari Kemenkes tidak menganjurkan bilik disinfektan. Mekanisme pertahanan utama atau first line defense adalah penggunaan masker dan cuci tangan. Second line defense adalah perilaku menjaga kebersihan dengan mandi setelah bepergian, mencuci baju, dan membersihkan permukaan barang dengan disinfektan," ujar Prof Wiku dalam keterangan resminya melalui siaran langsung, Minggu (5/4/2020).

Dirinya menegaskan, jika disinfektan hanya boleh digunakan ke benda atau barang sehingga tidak disarankan menyemprotkan ke tubuh. Langkah utama yang harus dilakukan sebagai upaya mencegah infeksi virus corona baru adalah dengan memakai masker kain untuk masyarakat yang hendak keluar rumah dan selalu mencuci tangan. 

Untuk masker bedah, harusnya digunakan oleh tenaga kesehatan, orang sakit, dan orang sehat yang merawat orang sakit.

"Bila menerapkan disiplin perilaku ini baik nasional, provinsi, kota, desa, RW, RT, sampai tingkat keluarga, kami percaya bisa secepatnya menekan kasus virus corona," tandas Prof. Wiku yang meminta masyarakat untuk saling mengingatkan untuk memakai masker dan mencuci tangan.

Artikel Menarik Lainnya:

Halaman:

Editor: Fahmy Fotaleno

Tags

Terkini

Hindari 4 Makanan ini Saat Kamu Anemia!

Selasa, 23 April 2024 | 16:00 WIB
X