Baru-baru ini, regulator produk kesehatan China telah memberi izin guna darurat untuk obat COVID-19 Paxlovid. Obat COVID-19 keluaran Pfizer tersebut jadi pil anti-virus Corona pertama yang disetujui China untuk pengobatan infeksi SARS-CoV-2.
Administrasi Produk Medis Nasional China mengatakan, Paxlovid dinilai telah memenuhi syarat guna darurat untuk mengobati orang dewasa yang memiliki gejala COVID-19 ringan hingga sedang, serta individu yang berisiko mengalami perburukan kesehatan. Namun tetap saja, China menginginkan studi lebih lanjut terhadap obat tersebut.
Baca juga: Positif COVID-19, Yuni Shara Rutin Berkumur Air Garam, Efektifkah Lawan Virus?
Sejauh ini, Paxlovid telah mendapat izin dari sejumlah negara, termasuk Amerika Serikat dan Israel. Sementara itu, Uni Eropa telah mengizinkan negara-negara anggotanya untuk menggunakan Paxlovid sebagai pengobatan darurat terhadap varian Omicron.
Diketahui, Paxlovid sendiri memiliki cara kerja yang berbeda. Tidak seperti vaksin COVID-19, obat ini tidak menyasar protein spike virus Corona yang terus bermutasi untuk menyerang sel tubuh.
Inovasi dan dorongan bagi Pfizer
Paxlovid merupakan inovasi Pfizer. Di mana persetujuan penggunaan Paxlovid oleh China juga merupakan dorongan bagi Pfizer untuk mencapai target penjualan 22 miliar dollar AS pada 2022.
"Ini adalah tonggak penting dalam perjuangan kami melawan COVID-19," kata perwakilan Pfizer dalam sebuah pernyataan, tanpa memberikan informasi tentang pengadaan, seperti dilansir Channel News Asia, Senin (14/2/2022).
Selain itu, tidak begitu jelas apakah China telah melakukan pembicaraan dengan Pfizer untuk pengadaan pil tersebut.
Namun Pfizer sendiri telah aktif berdiskusi dengan lebih dari 100 negara untuk penggunaan Paxlovid.
Sementara itu, opsi pengobatan bagi individu yang terinfeksi COVID-19 masih sedikit dibandingkan pilihan jenis vaksin.
Pada Desember tahun lalu, Pfizer mengungkap hasil uji klinis terakhir Paxlovid menunjukkan obat tersebut mampu mengurangi kemungkinan rawat inap atau kematian pada pasien COVID-19 yang berisiko sakit parah hingga 89 persen jika diberikan dalam tiga hari sejak timbulnya gejala.
“Risiko perburukan dan kematian dapat diturunkan sebanyak 88 persen jika diberikan dalam waktu lima hari sejak timbulnya gejala,” ujar pihak Pfizer.
Artikel Menarik Lainnya:
- Songwriter 'Kukira Kau Rumah' Aya Canina Keluar dari Amigdala karena Dikasari Gitarisnya
- Resmi Bercerai dari Brian Austin, Megan Fox Langsung Posting Foto Seksi Bergaun Hitam
- Wajib Tahu! Ini Konflik yang Sering Terjadi dalam Pernikahan Generasi Milenial