Kasus COVID-19 di Indonesia naik lagi akibat varian Omicron. Meningkatnya kasus COVID-19, pemerintah berusaha keras menerapkan strategi baru, untuk menghentikan penyebaran.
Di tengah kasus COVID-19 di Indonesia meningkat, beberapa negara justru mulai melonggarkan aturan penggunaan masker di luar ruangan.
Dilansir France24, Prancis pada hari Rabu (2/2/2022) mengatakan mulai mencabut aturan wajib pakai masker di luar ruangan
"Prancis akan mencabut sebagian besar pembatasan untuk mengekang epidemi pada Februari berkat izin vaksinasi baru , yang menggantikan izin kesehatan," kata Perdana Menteri Jean Castex pada Januari.
Selain wajib masker, batas kapasitas penonton untuk ruang konser, pertandingan olahraga dan acara lain juga dilonggarkan.
Baca juga: Meski Tingkat Vaksinasi Tinggi, Singapura Masih Wajibkan Warganya Pakai Masker
Dilansir The Washington Post, Inggris pada Januari 2022 juga mencabut wajib masker dan bukti vaksin COVID-19 untuk masuk ke acara-acara.
Melonggarkan perbatasan yang dilakukan oleh beberapa negara ini, berharap kasus Omicron menurun secepatnya.
Selain kedua negara itu, pada hari Selasa (1/2/2022) Denmark juga mengumumkan dihapusnya aturan wajib masker. Langkah ini dilakukan pemerintahan Denmark karena sistem kesehatan dan tingginya vaksin di negara tersebut.