3 Negara Ini Cabut Aturan Wajib Pakai Masker, Indonesia Termasuk Enggak ya?

- Rabu, 2 Februari 2022 | 19:04 WIB
Ilustrasi pakai masker. (freepik)
Ilustrasi pakai masker. (freepik)

Kasus COVID-19 di Indonesia naik lagi akibat varian Omicron. Meningkatnya kasus COVID-19, pemerintah berusaha keras menerapkan strategi baru, untuk menghentikan penyebaran.

Di tengah kasus COVID-19 di Indonesia meningkat, beberapa negara justru mulai melonggarkan aturan penggunaan masker di luar ruangan.

Dilansir France24, Prancis pada hari Rabu (2/2/2022) mengatakan mulai mencabut aturan wajib pakai masker di luar ruangan 

"Prancis akan mencabut sebagian besar pembatasan untuk mengekang epidemi pada Februari berkat izin vaksinasi baru , yang menggantikan izin kesehatan," kata Perdana Menteri Jean Castex pada Januari.

Selain wajib masker, batas kapasitas penonton untuk ruang konser, pertandingan olahraga dan acara lain juga dilonggarkan.

Baca juga: Meski Tingkat Vaksinasi Tinggi, Singapura Masih Wajibkan Warganya Pakai Masker

Dilansir The Washington Post, Inggris pada Januari 2022 juga mencabut wajib masker dan bukti vaksin COVID-19 untuk masuk ke acara-acara.

Melonggarkan perbatasan yang dilakukan oleh beberapa negara ini, berharap kasus Omicron menurun secepatnya.

Selain kedua negara itu, pada hari Selasa (1/2/2022) Denmark juga mengumumkan dihapusnya aturan wajib masker. Langkah ini dilakukan pemerintahan Denmark karena sistem kesehatan dan tingginya vaksin di negara tersebut.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Terkini

7 Rekomendasi Makanan yang Menyehatkan Ginjal

Sabtu, 20 April 2024 | 09:05 WIB

10 Jenis Makanan yang Harus Dihindari Saat Migrain

Sabtu, 20 April 2024 | 08:30 WIB
X