Tanggapi Penambahan Kasus Gagal Ginjal Akut pada Anak Indonesia, IDAI: Ortu Gak Tau Info

- Rabu, 9 November 2022 | 07:35 WIB
Ilustrasi pasien gagal ginjal akut anak. (FREEPIK/rawpixel-com)
Ilustrasi pasien gagal ginjal akut anak. (FREEPIK/rawpixel-com)

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI menyebutkan total kasus gagal ginjal akut pada anak atau gangguan ginjal akut progresif atipikal (GGAPA) per 6 November, sebanyak 324.

Kasus ini terkuak setelah Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI menemukan beberapa produk obat sirup tercemar zat kimia Etilen Glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DEG).

Baca juga: Update Kasus Gagal Ginjal Akut: Total 324 Anak, 27 Masih Dirawat

Menanggapi total penambahan kasus tersebut, Ketua Umum Pengurus Pusat (PB) Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) dr Piprim Basarah Yanuarso mengungkapkan, sejak ditariknya beberapa produk obat oleh BPOM dan Kemenkes, tidak ada lagi penambahan kasus baru. Jika ada penamabahan, kemungkinan besar ada orang tua yang masih memberikan produk obat yang dilarang. 

"Dimana kasus masih bertambah? Kalau ada, itu karena orang tua nggak tahu info obat yg sudah dilarang beredar. Jadi masih memberikan sirup tercemar EG-DEG ke anaknya," katanya saat dihubungi Indozone, Rabu (8/11/2022).

Lebih lanjut menurut dr Piprim, penyebab kasus gagal ginjal akut, merujuk pada satu dugaan yakni cemaran EG dan DEG. Namun terdapat beberapa faktor lain.

"Penyebab lain bisa aja infeksi atau lainnya tapi nggak banyak (kasusnya)," tambahnya. 

Hingga kini, Kemenkes, BPOM dan Bareskrim Polri masih melakukan penyelidikan terkait penyebab gagal ginjal akut yang telah menelan 195 nyawa anak. Oleh karena itu, IDAI meminta para orang tua untuk waspada dengan konsumsi obat dan mengawasi kondisi kesehatan anak-anak. 

Baca juga: Terkait Cemaran EG dan DEG, BPOM Cabut Izin Edar Obat Sirup dari 3 Perusahaan Farmasi Ini

"Untuk orangtua agar waspada terhadap obat sirup yg sudah dinyatakan berbahaya oleh BPOM. Pastikan obat sirup tersebut sudah dibuang dan tidak digunakan," imbaunya. 

"Jika ada gejala BAK (buang air kecil) berkurang dalam 12 jam, harap segera menghubungi SpA dan RS terdekat," ujarnya.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Terkini

Hindari 4 Makanan ini Saat Kamu Anemia!

Selasa, 23 April 2024 | 16:00 WIB
X