Izin Jadi Pertimbangan Pemerintah Evakuasi WNI di Tiongkok

- Kamis, 30 Januari 2020 | 16:35 WIB
Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI, dr Anung Sugihantono, M.Kes berikan paparan soal evakuasi WNI di Tiongkok. (INDOZONE/Maria Adelina)
Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI, dr Anung Sugihantono, M.Kes berikan paparan soal evakuasi WNI di Tiongkok. (INDOZONE/Maria Adelina)

Terjadinya wabah virus korona baru atau 2019-nCoV di Tiongkok yang cukup mengkhawatirkan membuat banyak negara berupaya untuk mengevakuasi warganya. Tak terkecuali Pemerintah Indonesia.

Menurut Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI, dr Anung Sugihantono, M.Kes, secara teknis evakuasi akan dilakukan.

"Berdasarkan keterangan Menlu pada rapat Kemenko PMK kemarin, pemerintah menyiapkan opsi evakuasi. Tapi itu opsi kedua dalam rangka melindungi warga negara," ujar Anung saat ditemui di Gedung Kemenkes, Jakarta, Kamis (30/1/2020).

Salah satu alasan adanya opsi evakuasi karena ada dorongan dari dalam negeri. Orang tua yang anak-anaknya bersekolah di Tiongkok mendorong pemerintah segera melakukan evakuasi. Tapi kondisi pelajar di sana bisa dikatakan aman. Menurut data dari Persatuan Pelajar Indonesia Tiongkok, sebanyak 243 warga negara Indonesia (WNI) yang ada di sana dalam kondisi sehat.

Dalam paparannya, Anung menginformasikan jika saat ini fokus pemerintah lebih kepada kondisi kesehatan WNI di Tiongkok. Pemerintah melalui Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) telah memberikan bantuan biaya hidup sebesar 280 yuan per orang selama seminggu.

Selain itu, pemerintah juga mengirimkan kebutuhan masker sebanyak 10 ribu lembar. Pengiriman fase pertama telah dilakukan dan hari Jumat (31/1/2020) akan dikirimkan 5 ribu masker lagi.

Anung menambahkan, di internal pemerintah menyangkut evakuasi telah disiapkan alat angkut dari TNI. Namun persoalannya sekarang adalah izin dari pemerintah Tiongkok agar warga negara lain boleh keluar wilayahnya. Sebab saat ini status kota adalah lock down.

"Status kota saat ini masih dalam karantina, sedang diawasi. Kalau mau keluar harus mendapatkan clearance. Pelaksanaan evakuasi masih menunggu perkembangan status," kata Anung.

Apabila nanti pemerintah Tiongkok telah memberikan izin keluar, maka ada dua skenario yang akan dilakukan pemerintah Indonesia untuk mengevakuasi WNI yang ada di sana.

Pertama, lebih dulu mengeluarkan WNI dari Provinsi Huabei lalu baru dijemput di tempat lain. Kedua, pesawat yang disiapkan oleh TNI langsung mendarat di Wuhan dan mengangkut WNI.

"Kalau dibawa keluar juga masih dalam pengawasan untuk menentukan mereka terkena virus korona baru atau tidak. Ada empat step yaitu under observation, suspect, probable, dan confirm," pungkas Anung.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Terkini

Hindari 4 Makanan ini Saat Kamu Anemia!

Selasa, 23 April 2024 | 16:00 WIB

Simak Gejala Sifilis yang Penting untuk Diwaspadai!

Minggu, 21 April 2024 | 19:13 WIB
X