Kondisi Pasien Polio di Aceh: Sempat Lumpuh, Kini Sudah Bisa Jalan

- Selasa, 22 November 2022 | 12:43 WIB
Ilustrasi anak yang sedang divaksin polio. (Freepik)
Ilustrasi anak yang sedang divaksin polio. (Freepik)

Kasus polio di Indonesia tercatat ditemukan pada anak berusia 7 tahun, di Kabupaten Pidie, Aceh. Akibat penemuan kasus polio itu, pemerintah melalui Kementerian Kesehatan menetapkan polio sebagai Kejadian Luar Biasa (KLB).

Sementara itu, Dinas Kesehatan (Dinkes) Aceh menyatakan, kondisi anak 7 tahun yang terinfeksi virus polio itu semakin membaik. Hal itu setelah mendapatkan penanganan dari tim dokter di provinsi paling barat Indonesia tersebut.

“Pada saat datang lumpuh, sama sekali tidak bisa jalan. Kemudian ditangani tim dokter kita di Pidie, saat ini kami lihat, waktu kita ke sana, sudah bisa jalan,” ucap Kepala Dinkes Aceh Hanif di Banda Aceh, dikutip dari Antara, Selasa (22/11/2022).

Baca Juga: Ditetapkan Sebagai KLB, Begini Cara Cegah Virus Polio Menurut Pakar

 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 

A post shared by Pandemic Talks (@pandemictalks)

Ia menjelaskan, secara medis, kekuatan tungkai bocah itu sudah membaik sekitar 60 persen, meskipun belum mencapai normal. Hal ini sangat diuntungkan karena anak tersebut cepat dapat penanganan ketika dinyatakan terinfeksi polio.

Sebab, kata Hanief, apabila telat mendapatkan penanganan, maka berpotensi mengalami lumpuh permanen, bahkan menjadi penyebab kematian.

“Kalau telat penanganan yang ditakutkan lumpuh permanen. Kemudian bisa menyebabkan kematian, apalagi kalau menyerang otot-otot pernafasan. Tapi Alhamdulillah, penanganan saat ini saya melihat progres penyembuhan sangat bagus,” ujarnya.

Hanif menambahkan, anak itu tidak punya riwayat imunisasi lengkap. Dalam keluarga, hanya dirinya yang tidak mendapatkan imunisasi, sementara adik dan kakaknya semua mendapatkan imunisasi.

Baca Juga: Baru 1 Kasus di Aceh, Kenapa Polio Ditetapkan Sebagai KLB? Ini Penjelasan Ahli

“Cerita orang tuanya, saat dibawa imunisasi, kebetulan dia demam, jadi orang tuanya tidak melakukan imunisasi. Kalau adik dan kakaknya ada, cuma dia sendiri yang tidak ada. Jadi kita bersyukur surveilans cepat tanggapnya,” ujarnya.

Menurut Hanif, ini merupakan kasus pertama ditemukan di Aceh setelah 16 tahun silam. Terakhir, kasus polio tipe satu ditemukan di Aceh Tenggara pada tahun 2006. Dan kasus tipe dua yang terdeteksi saat ini di Tanah Rencong merupakan kasus pertama ditemukan di Indonesia.

Sehingga, polio dianggap kasus nasional dan harus secara bersama-sama berkolaborasi, dalam upaya melakukan penanganan pasien maupun mencegah munculnya kasus baru.

“Kita sama-sama dengan Kemenkes, Dinkes Pidie dan Dinkes Aceh, pemerintah pusat, provinsi hingga kabupaten untuk penanganan ini. Target pada 2026, kita eradikasi (polio), jadi masih ada waktu, mudah-mudahan tidak ada kasus baru,” imbuhnya.

Halaman:

Editor: Administrator

Tags

Terkini

10 Dampak Negatif Polusi Udara Terhadap Kesehatan

Selasa, 26 Maret 2024 | 06:20 WIB
X