Berikut Daftar Lengkap Ratusan Obat Sirup Terbaru yang Aman Dikonsumsi dari BPOM

- Jumat, 18 November 2022 | 16:56 WIB
Ilustrasi obat sirup yang aman dari cemaran EG dan DEG. (Freepik)
Ilustrasi obat sirup yang aman dari cemaran EG dan DEG. (Freepik)

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI kembali merilis informasi terbaru terkait produk obat sirup yang aman dikonsumsi. Hal itu diumumkan BPOM pada jumpa pers yang dilakukannya pada Kamis (17/11/2022) kemarin.

Informasi terbaru, ada 168 produk obat sirup yang dinyatakan tidak mengandung zat kimia berbahaya Propilen Glikol, Polietilen Glikol, Sorbitol, dan Gliserin/Gliserol yang dikaitkan dengan kejadian gangguan ginjal akut.

"Sebanyak 168 produk obat sirup itu tidak mengandung cemaran Etilon Glikol/Dietilen Glokol (ED/DEG), dan aman untuk diedarkan. Produk obat sirup itu aman digunakan sepanjang sesuai aturan pakai," ucap Kepala BPOM RI Penny K Lukito dikutip dari YouTube Badan POM RI, Jumat (18/11/2022).

Ia mengatakan, daftar tersebut merupakan hasil investigasi lebih lanjut terkait temuan obat sirup yang mengandung cemaran (EG/DEG) melebihi ambang batas, sebesar 0,1 persen.

Penny bilang, BPOM melakukan intensifikasi surveilans mutu produk obat sirup beredar, dan bahan baku tambahan dengan metode penelusuran, baik sebagai pengembangan maupuan pengawasan di jalur distribusi.

Berikut daftar terbaru 168 obat sirup yang diverifikasi langsung BPOM:

-
Daftar 168 obat sirup yang aman dikonsumsi dari verifikasi BPOM. Halaman 1. (Dok. BPOM RI)
-
Daftar 168 obat sirup yang aman dikonsumsi dari verifikasi BPOM. Halaman 2. (Dok. BPOM RI)
-
Daftar 168 obat sirup yang aman dikonsumsi dari verifikasi BPOM. Halaman 3. (Dok. BPOM RI)
-
Daftar 168 obat sirup yang aman dikonsumsi dari verifikasi BPOM. Halaman 4. (Dok. BPOM RI)
-
Daftar 168 obat sirup yang aman dikonsumsi dari verifikasi BPOM. Halaman 5. (Dok. BPOM RI)
-
Daftar 168 obat sirup yang aman dikonsumsi dari verifikasi BPOM. Halaman 6. (Dok. BPOM RI)
-
Daftar 168 obat sirup yang aman dikonsumsi dari verifikasi BPOM. Halaman 7. (Dok. BPOM RI)
-
Daftar 168 obat sirup yang aman dikonsumsi dari verifikasi BPOM. Halaman 8. (Dok. BPOM RI)
-
Daftar 168 obat sirup yang aman dikonsumsi dari verifikasi BPOM. Halaman 9. (Dok. BPOM RI)

Sementara itu, ada pula daftar 126 produk obat sirup lainya yang berdasarkan hasil verifikasi pengujian bahan baku obat dilakukan secara mandiri oleh Industri Farmasi (IF).

Verifikasi ini dilakukan berdasarkan pemenuhan kriteria, antara lain kualifikasi pemasok, pengujian bahan baku pada setiap kedatangan dan setiap wadah, serta memastikan metode pengujian mengikuti standar/farmakope terkini.

Menurut Penny daftar tersebut berasal dari 15 industri farmasi yang memenuhi ketentuan, dan aman digunakan sepanjang sesuai aturan pakai. 

"Saat ini, tingkat maturitas industri farmasi masih perlu ditingkatkan, utamanya pada 24 persen industri farmasi yang tingkat maturitasnya minimal," imbuhnya.

Untuk itu, BPOM akan melakukan prioritas pembinaan pada industri farmasi tersebut, untuk dapat menggambarkan maturitas industri farmasi yang lebih komprehensif. 

Berikut daftar 126 obat sirup berdasarkan verifikasi industri farmasi itu sendiri:

-
Daftar 126 obat sirup yang aman dikonsumsi dari verifikasi Industri Farmasi Sendiri. Halaman 1. (Dok. BPOM RI)
-
Daftar 126 obat sirup yang aman dikonsumsi dari verifikasi Industri Farmasi Sendiri. Halaman 2. (Dok. BPOM RI)
-
Daftar 126 obat sirup yang aman dikonsumsi dari verifikasi Industri Farmasi Sendiri. Halaman 3. (Dok. BPOM RI)
-
Daftar 126 obat sirup yang aman dikonsumsi dari verifikasi Industri Farmasi Sendiri. Halaman 4. (Dok. BPOM RI)
-
Daftar 126 obat sirup yang aman dikonsumsi dari verifikasi Industri Farmasi Sendiri. Halaman 5. (Dok. BPOM RI)
-
Daftar 126 obat sirup yang aman dikonsumsi dari verifikasi Industri Farmasi Sendiri. Halaman 6. (Dok. BPOM RI)
-
Daftar 126 obat sirup yang aman dikonsumsi dari verifikasi Industri Farmasi Sendiri. Halaman 7. (Dok. BPOM RI)
-
Daftar 126 obat sirup yang aman dikonsumsi dari verifikasi Industri Farmasi Sendiri. Halaman 8. (Dok. BPOM RI)
-
Daftar 126 obat sirup yang aman dikonsumsi dari verifikasi Industri Farmasi Sendiri. Halaman 9. (Dok. BPOM RI)
-
Daftar 126 obat sirup yang aman dikonsumsi dari verifikasi Industri Farmasi Sendiri. Halaman 10. (Dok. BPOM RI)
-
Daftar 126 obat sirup yang aman dikonsumsi dari verifikasi Industri Farmasi Sendiri. Halaman 11. (Dok. BPOM RI)
-
Daftar 126 obat sirup yang aman dikonsumsi dari verifikasi Industri Farmasi Sendiri. Halaman 12. (Dok. BPOM RI)
-
Daftar 126 obat sirup yang aman dikonsumsi dari verifikasi Industri Farmasi Sendiri. Halaman 13. (Dok. BPOM RI)
-
Daftar 126 obat sirup yang aman dikonsumsi dari verifikasi Industri Farmasi Sendiri. Halaman 14. (Dok. BPOM RI)
-
Daftar 126 obat sirup yang aman dikonsumsi dari verifikasi Industri Farmasi Sendiri. Halaman 15. (Dok. BPOM RI)
-
Daftar 126 obat sirup yang aman dikonsumsi dari verifikasi Industri Farmasi Sendiri. Halaman 16. (Dok. BPOM RI)
-
Daftar 126 obat sirup yang aman dikonsumsi dari verifikasi Industri Farmasi Sendiri. Halaman 17. (Dok. BPOM RI)
-
Daftar 126 obat sirup yang aman dikonsumsi dari verifikasi Industri Farmasi Sendiri. Halaman 18. (Dok. BPOM RI)
-
Daftar 126 obat sirup yang aman dikonsumsi dari verifikasi Industri Farmasi Sendiri. Halaman 19. (Dok. BPOM RI)
-
Daftar 126 obat sirup yang aman dikonsumsi dari verifikasi Industri Farmasi Sendiri. Halaman 20. (Dok. BPOM RI)
-
Daftar 126 obat sirup yang aman dikonsumsi dari verifikasi Industri Farmasi Sendiri. Halaman 21. (Dok. BPOM RI)

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Terkini

Hindari 4 Makanan ini Saat Kamu Anemia!

Selasa, 23 April 2024 | 16:00 WIB

Simak Gejala Sifilis yang Penting untuk Diwaspadai!

Minggu, 21 April 2024 | 19:13 WIB
X