Memakai sepatu hak tinggi memang membuat penampilan tambah menarik, tapi penggunaannya yang terlalu sering sangat tidak disarankan, apalagi bagi wanita yang sedang hamil.
Karena ini akan berisiko kerusakan pada lutut dan panggul. Meski demikian bukan berarti penggunaannya dilarang, jika sepatu tersebut hanya tingginya 5-7 cm masih boleh untuk digunakan, asal jangan sampai setinggi 9-11 cm.
Ketika ibu hamil sering menggunakan sepatu hak tinggi, akibatnya ibu merasa nyeri di bagian panggul dan pegal di betis. Kondisi ini juga dapat membuat ibu mengalami peradangan pada panggul. Sehingga nantinya akan membuat ibu sulit melahirkan secara normal.
Itulah kenapa ibu hamil dilarang untuk pakai sepatu hak tinggi, jika memang tuntutan pekerjaan, pilihlah sepatu yang tidak terlalu tinggi dan saat istirahat sebaiknya ibu melepasnya.
Artikel Menarik Lainnya:
- Angkatan Laut Myanmar Tahan Kapal yang Bawa 173 Warga Muslim Rohingya
- Vietnam Berharap Tiongkok Bisa Tahan Diri Di Laut China pada 2020
- Cegah Monopoli, Jepang Perketat Peraturan untuk Raksasa Teknologi