Belakangan ini kasus COVID-19 di Indonesia semakin banyak saja. Hal ini jadi pertanda bahwa virus tersebut semakin 'berkembang' di masyarakat. Maka dari itu, kini dibuatlah aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Darurat (PPKM Darurat).
Tujuannya adalah untuk memutus rantai COVID-19, terutama di area-area tertutup seperti ruangan kerja atau mall. Bahkan tak jarang kini ada muncul kluster keluarga dari satu rumah atau kluster kantor. Nah, untuk menghindari hal tersebut, berikut ini tipsnya:
1. Jauhi ruangan yang pengap dan gerah
Ventilasi yang kurang baik membuat ruangan menjadi gerah. Jika sudah begitu, hal ini bisa berpotensi membuat partikel virus bertahan lebih lama di udara untuk menginfeksi orang-orang. So, keluar ya kalau menemukan ruangan seperti itu.
2. Cek AC
Cek AC apakah ia mengambil udara dari luar atau tidak. Jika tidak, maka hal itu bisa berbahaya karena artinya minim sirkulasi udara dan malah berpotensi menyebarkan partikel virus.
3. Buka jendela dan pintu
Bukalah jendela dan pintu ruangan agar udara segar bisa masuk ke ruangan. Hal ini juga yang disarankan oleh Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Amerika Serikat (CDC) untuk menurunkan risiko penularan COVID-19.