Kemenkes dan BPOM Kembangkan 16 Bahan Baku Obat di Dalam Negeri

- Rabu, 9 November 2022 | 13:41 WIB
Ilustrasi obat paracetamol yang selama ini bahan baku obatnya dari impor. (Freepik)
Ilustrasi obat paracetamol yang selama ini bahan baku obatnya dari impor. (Freepik)

Obat-obatan yang selama ini dikonsumsi masyarakat Indonesia, rupanya mendapatkan bahan baku dari impor. Hal itu membuat Kementerian Kesehatan RI bekerja sama dengan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI berencana mengembangkan bahan baku obat sendiri.

Mereka pun mulai melakukan pengembangan 16 bahan baku obat yang selama ini diperoleh secara impor, untuk diproduksi di dalam negeri.

"Kami sudah identifikasi 16 bahan baku obat yang mendominasi, dan sekarang sudah mulai melakukan pengembangan agar diproduksi di dalam negeri," ucap Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin dikutip dari Antara, Rabu (9/11/2022).

Baca Juga: Kembangkan Industri Farmasi, Indonesia Kerjasama dengan India, Produksi Bahan Baku Obat

Pengembangan 16 bahan baku obat yang dimaksud di antaranya Paracetamol, Omeprazol, Klopidogrel, Atorvastatin, Bisoprolol, Candesartan, Amlodipine, Gefitinib, Imatinib, Sitagliptin, Entecavir, Lanzoprazol, Dapagliflozin, Sugammadex, Ceftriaxone, dan Cefixime.

Khusus bahan baku obat Paracetamol, Omeprazol, Klopidogrel, dan Atorvastatin telah berhasil diproduksi di dalam negeri sejak 2017 dan 2021.

"Begitu sudah diproduksi di dalam negeri, kami melakukan change source, jadi bahan baku obat itu kalau berubah dari impor ke dalam negeri, harus melakukan perubahan sumber dari bahan baku obatnya secara resmi," ujar Menkes Budi.

Menurut Menkes Budi, apabila mekanisme change source tersebut dilakukan secara mandiri oleh produsen obat, maka umumnya membutuhkan proses dan waktu yang lama.

Baca Juga: Erick Thohir Nilai Ada Mafia Besar Dibalik Kesibukan Indonesia Terus Impor Alat Kesehatan

Untuk itu, Kemenkes memfasilitasi layanan change source agar lebih cepat terjadi. Sehingga, perusahaan farmasi di Indonesia bisa membeli bahan baku dalam negeri, dari yang semula impor.

Salah satu contohnya adalah Paracetamol, sebagai bahan baku obat dengan tingkat pengadaan impor yang mencapai 99,9 persen di Indonesia pada 2021.

"Sekarang, kami sudah mulai membuat pabriknya di dalam negeri. Kami harapkan, impor Paracetamol turun ke 19 persen dari 99,9 persen," katanya.

Selain Paracetamol, Kemenkes juga berupaya menekan ketergantungan impor garam farmasi yang mencapai 100 persen pada 2021, menjadi 79,38 persen pada tahun ini.

"Saya melihat beberapa perusahaan garam farmasi dalam negeri, diharapkan 2023 kami bisa turunkan impornya jadi 18,39 persen," imbuh Menkes Budi.

Halaman:

Editor: Administrator

Tags

Terkini

10 Dampak Negatif Polusi Udara Terhadap Kesehatan

Selasa, 26 Maret 2024 | 06:20 WIB
X