Menkes Undang Forum Dokter Diskusi Usai Disomasi Buntut Ucapan Biaya Izin Praktik Rp6 Juta

- Jumat, 7 April 2023 | 14:10 WIB
  Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin. (ANTARA/Andi Firdaus)
Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin. (ANTARA/Andi Firdaus)

Forum Dokter Peduli Ketahanan Kesehatan Bangsa (FDPKKB), melayangkan somasi kepada Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin.

Somasi tersebut merupakan buntut pernyataan Rp6 juta untuk proses perolehan surat izin praktik (SIP) dan surat tanda registrasi (STR). Menkes Budi sudah menjawab somasi tersebut pada Senin (3/4/2023) lalu.

Terkait dengan somasi ini, Menkes ingin bertemu dengan FDPKKB secara terbuka, guna melakukan diskusi mengenai polemik yang tengah disorot.

Baca juga: Reaksi Menkes Budi Gunadi Sadikin usai Disomasi Forum Dokter Buntut Biaya STR dan SIP

Menkes mengundang Forum Dokter Peduli Ketahanan Kesehatan Bangsa untuk berdiskusi pada Rabu 3 Mei 2023 di kantor Kementerian Kesehatan. Menkes menyebut dirinya terbuka apabila pihak FDPKKB menawarkan pertemuan di lokasi lain.

"Tanpa mengurangi rasa hormat, saya beritikad baik ingin mengajak Forum Dokter Peduli Ketahanan Kesehatan untuk berdiskusi, mengklarifikasi persoalan sebagaimana yang tertuang dalam surat somasi," ujar Menkes Budi dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (7/4/2023).

-
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin saat menjadi pembicara dalam Rakor BLU 2023 yang diikuti dalam jaringan di Jakarta, Kamis (2/3/2023). (ANTARA/Andi Firdaus)

Menkes beberapa waktu lalu sudah melakukan klarifikasi terkait pernyataan biaya Rp6 juta tersebut bukan sebatas biaya administrasi memperoleh SIP dan STR.

Jumlah itu ungkap Menkes merupakan 'ongkos' keseluruhan  penerbitan STR dan SIP mencakup iuran organisasi profesi, iuran perhimpunan dokter spesialis, dan biaya pertemuan ilmiah untuk Satuan Kredit Profesi (SKP).

Isi Somasi

Sebelumnya, Kuasa Hukum FDPKKB, Muhammad Joni mengatakan, pernyataan Menkes Budi tersebut tidak benar dan merupakan kabar bohong.

Baca juga: Menkes Disomasi Forum Dokter Peduli Ketahanan Kesehatan Bangsa Terkait Biaya STR-SIP

"Pernyataan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin adalah tidak benar, informasi dan kabar bohong yang tidak terbukti bahkan bisa menyesatkan masyarakat atau publik mengenai biaya STR sebesar Rp6 juta rupiah tersebut," kata Joni dalam konferensi pers, Selasa (28/3).

Dia menjelaskan, pernyataan Budi tidak sesuai dengan keterangan dari Konsil Kedokteran Indonesia (KKI), pihak yang berwenang menerbitkan STR. Namun, Joni mempersilakan Budi berargumen jika memiliki hasil studi yang dapat dipertanggungjawabkan.

"Padahal, dalam pernyataannya sendiri Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin secara subjektif mengambil pengakuan atau keterangan Wakil Menteri Kesehatan, bukan hasil studi. Walaupun demikian perlu dikonfrontir kebenarannya untuk menjadi jelas kepada masyarakat luas terutama profesi kedokteran," ujarnya.

Artikel Menarik Lainnya:

Halaman:

Editor: Administrator

Tags

Terkini

X