Kembali Bertambah! Dinkes DKI Jakarta Temukan 34 Kasus COVID-19 Varian Orthrus

- Selasa, 28 Februari 2023 | 14:15 WIB
Ilustrasi COVID-19 varian Orthrus. (Freepik/recstockfootage)
Ilustrasi COVID-19 varian Orthrus. (Freepik/recstockfootage)

Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta kembali melaporkan temuan kasus baru COVID-19 varian Orthrus atau Omicron CH.1.1. Saat ini, total kasus menjadi 34 yang sebelumnya 30 kasus.

Dari 34 kasus tersebut, sebanyak 21 orang berdomisili di DKI Jakarta. Sementara 13 orang lainnya berdomisili dari luar DKI Jakarta.

Baca juga: Setelah Kraken Ada Lagi COVID-19 Varian 'Orthrus', Ini Gejala yang Harus Diwaspadai

"1 orang balita, 28 orang dewasa, 5 orang lansia," ujar Kepala Seksi Surveilans Epidemiologi dan Imunisasi Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta dr Ngabila Salama dalam keterangannya kepada Indozone, Selasa (28/2/2023).

Lebih lanjut dr Ngabila membeberkan status vaksinasi 34 pasien tersebut. Sebanyak 10 persen belum menerima vaksin COVID-19 sama sekali, 15 persen sudah menerima 2 dosis, dan 75 persen melengkapi dosis ketiga.

-
Ilustrasi virus corona. (Freepik)

"Semua sudah sembuh dan tidak ada yang meninggal atau dirawat di RS. Terakhir ditemukan positif PCR-nya tanggal 9 Februari dan sudah sembuh," imbuhnya.

Baca juga: Hari Ini Kasus COVID-19 di Indonesia Bertambah 270 kasus dan Meninggal 3 Orang

Terpisah, Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI dr Siti Nadia Tarmizi mengatakan, varian Orthrus sudah ada 58 kasus. Kasus tersebut tersebar di 7 kota besar di Indonesia.

"Sudah ada 58 kasus, di Jakarta, Palembang, Lampung, Depok, Pekanbaru, Surabaya, dan Bogor," jelasnya dalam keterangan, Selasa (28/2/2023).

Pihak Kemenkes belum memberikan rincian detail mengenai kasus di setiap kota. Saat ini, Kemenkes masih menunggu pihak dinas kesehatan daerah melengkapi data temuan kasus.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Terkini

Hindari 4 Makanan ini Saat Kamu Anemia!

Selasa, 23 April 2024 | 16:00 WIB

Simak Gejala Sifilis yang Penting untuk Diwaspadai!

Minggu, 21 April 2024 | 19:13 WIB
X