Wisatawan yang Berkunjung ke Prancis Harus Mengikuti Tes COVID-19 Setiap 24 Jam, Tapi...

- Selasa, 14 Desember 2021 | 14:04 WIB
Prancis. (photo/Ilustrasi/Pexels/Pierre Blaché)
Prancis. (photo/Ilustrasi/Pexels/Pierre Blaché)

Beberapa waktu lalu, varian COVID-19 Omicron yang berasal dari Afrika Selatan telah diidentifikasi oleh WHO dan dikategorikan sebagai VOC atau Variant of Concern. Melihat hal itu, sejumlah negara mulai menerapkan sejumlah aturan untuk kedatangan turis, hingga memperketat pembatasan. 

Seperti dengan negara yang satu ini, Prancis. Di mana, Prancis akan memberlakukan tes COVID-19 setiap 24 jam kepada turis yang datang ke sana. Tes ini hanya akan berlaku kepada turis yang tidak mengikuti vaksinasi lengkap. 

Tes yang diberikan tidaklah gratis, melainkan harus membayar 49 Euro atau sekitar Rp792 ribu. Tes ini ditujukan kepada turis berusia 12 tahun ke atas yang ingin liburan di Prancis. 

Melansir CNN, Prancis sudah memperkenalkan kartu kesehatan bernama Sanitaire Pass, yang adalah versi digital untuk menyimpan data berupa sertifikat vaksinasi pengguna, bukti PCR ataupun tes antigen negatif, hingga dengan bukti baru pulih dari COVID-19. 

Mengutip situs Kementerian Luar Negeri Prancis, turis dengan usia 12 tahun ke atas diharuskan menunjukkan status COVID-19 mereka melalui sanitaire pass untuk mengakses layanan dan tempat. Para turis juga harus menunjukkan pernyataan resmi yang memberikan wewenang bahwa mereka dapat diuji saat kedatangan. 

Gimana, menurut kamu guys dengan peraturan yang satu ini? Tulis pendapat kamu di kolom komentar ya guys!

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Terkini

X