Wagub DKI Jakarta Minta Pasien Sembuh Covid-19 Donor Plasma Darah, Untuk Apa?

- Senin, 15 Juni 2020 | 13:29 WIB
Ilustrasi donor darah. (Pexels/Pranidchakan Boonrom)
Ilustrasi donor darah. (Pexels/Pranidchakan Boonrom)

Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria, meminta pasien sembuh dari virus corona (Covid-19) dapat memberikan plasma darah atau donor darah melalui Palang Merah Indonesia (PMI) Jakarta. Hal ini dinilai penting guna memastikan ketersediaan stok darah tetap aman.

"Kami meminta dan mengajak kepada seluruh warga yang sudah sembuh dari Covid-19 untuk bersama-sama memberikan plasma darah konvalesen-nya melalui PMI DKI untuk membantu pasien yang masih berada di rumah sakit dan wisma atlet," kata Riza di Jakarta, Senin (15/6/2020).

Menurut Riza, dengan dukungan para ahli, dokter yang berpengalaman, tentu saja dapat menjamin keamanan plasma darah yang berasal dari pasien sembuh Covid-19

"Tentu semuanya para ahli, dokter dan PMI sudah pengalaman puluhan tahun melaksanakan donor darah, dan sudah memahami, tentu didukung oleh kualitas sumber daya yang baik, dokter, perawat dan petugas relawan lainnya," ujarnya. 

Selain itu, politisi Partai Gerindra ini menuturkan PMI DKI Jakarta dalam melakukan aktivitasnya terutama mengambil darah dari para pendonor tentu saja dilengkapi dengan peralatan medis yang mumpuni, termasuk dengan prosedur dan mekanisme yang lengkap. 

"Selama ini PMI DKI bekerja secara profesional dan sudah mendapatkan sertifikat CPOB," katanya. 

-
Ilustrasi sample virus corona.(freepik)

Dengan demikian, Wagub DKI ini pun menyarankan agar pasien atau pendonor tidak perlu takut dan khawatir dalam melakukan donor darah di PMI DKI Jakarta. Hal itu karena pengambilan darah tidak dilakukan secara asal dan tanpa prosedur, namun sebagaimana mestinya.

"Jadi ini sangat baik, jadi pasien tidak perlu khawatir karena semuanya melalui sebuah proses. Tidak hanya yang cermat, teliti, baik, tapi memenuhi higienis, memenuhi syarat syarat kesehatan lainnya," imbuhnya.

Ia menyebut, bahwa jumlah pendonor di PMI Jakarta semakin berkurang selama penerapan PSBB di Jakarta. Bahkan dari rata-rata seribu orang pendonor perhari kini sebelumnya, kini hanya sekitar 200 saja pendonor perharinya. 

"Kita semua memahami karena di masa Covid-19 ini orang tidak boleh keluar sejak tanggal 10 April orang kita minta berada di rumah," pungkasnya.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Terkini

X