6 Benda yang Tidak Boleh Disimpan di Kamar Mandi

- Jumat, 5 Juli 2019 | 17:44 WIB
iStock
iStock

Kita seringkali menyimpan beberapa benda di kamar mandi. Tapi ternyata, tidak semua benda boleh disimpan di tempat tersebut. Alasannya karena mudah terpapar bakteri berbahaya dan racun yang ada di kamar mandi.

Nah, untuk itu ketahui 6 benda berikut ini yang tidak boleh disimpan di lingkungan basah kamar mandi:

1. Perhiasan

-
iStock

Benda pertama adalah perhiasan yang terbuat dari emas, perak, tembaga, dan logam lainnya. Alasan kenapa benda ini tidak boleh disimpan di kamar mandi karena bisa dengan mudah terpengaruh oleh kelembapan udara. Hal inilah yang membuat perhiasan menjadi cepat berkarat dan buram.

2. Parfum

-
Thinkstock

Menyimpan parfum, cologne, atau sejenisnya di kamar mandi ternyata tidak baik. Sebab, wangi parfum bisa berubah menjadi bau tengik yang ada di kamar mandi. Apalagi uap panas saat mandi akan membuat parfum lebih cepat berbau asam.

3. Obat-obatan

-
Thinkstock

Uap panas dan kelembapan kamar mandi membuat obat-obatan cenderung lebih cepat rusak sebelum tanggal kadaluwarsanya. Sebaiknya, simpanlah obat-obatan, suplemen, maupun vitamin di tempat yang bersuhu antara 20 hingga 25 derajat celcius.

4. Kosmetik

-
Thinkstock

Bakteri dan jamur yang ada di dalam kamar mandi akan mudah masuk ke dalam lapisan bedak, lipstik, dan kuas kosmetik. Belum lagi, fluktuasi panas dan lembap di dalam kamar mandi bisa membuat kosmetik jadi tidak baik digunakan lagi jika sudah disimpan di kamar mandi.

5. Pisau Cukur

-
Thinkstock

Sama seperti perhiasan, silet pada pisau cukur bisa lebih cepat berkarat sehingga tidak bisa dipakai lagi. Jadi sebaiknya, jika sudah selesai menggunakannya, langsung saja dikeringkan dan disimpan di tempat aman.

6. Sikat Gigi

-
Thinkstock

Ini adalah benda yang sangat sering bahkan lumrah disimpan di kamar mandi. Ternyata, kebiasaan ini tidak baik. Penelitian menunjukkan bahwa sikat gigi yang disimpan di kamar mandi lebih mudah dihinggapi bakteri pada feses sebanyak 60 persen.

Editor: Administrator

Terkini

X