BPJS Kesehatan Buka Suara soal Viral Curhatan Netizen Masuk IGD Enggak Bisa Pakai BPJS

- Kamis, 16 Maret 2023 | 09:56 WIB
Ilustrasi Petugas melayani warga di Kantor Pelayanan BPJS Kesehatan di Jakarta. (Antara)
Ilustrasi Petugas melayani warga di Kantor Pelayanan BPJS Kesehatan di Jakarta. (Antara)

Belakangan viral curhatan seorang warganet yang menyebut, ayahnya tidak bisa ditangani di IGD karena menggunakan BPJS Kesehatan.

Hal ini lantaran sang ayah tidak masuk kondisi gawat, padahal saat dilarikan ke rumah sakit sudah dalam keadaan pingsan.

Dalam unggahannya, sang anak menceritakan bahwa ayahnya jatuh sakit pada tahun 2016 dengan keluhan sakit perut hebat.

Keluarganya taat membayar BPJS Kesehatan setiap bulan, sehingga ingin memanfaatkan layanan BPJS Kesehatan di rumah sakit.

Baca juga: Pelaku Industri Film Harus Mulai Buatkan BPJS Kesehatan untuk Kru Film

Sang ayah kemudian dibawa ke Puskesmas, kemudian didiagnosa mengidap kolesterol tinggi, darah tinggi, dan diabetes. Setelah sempat diberi obat-obatan, tiga hari kemudian ayahnya pingsan.

"Gue langsung buru-buru ke rumah sakit karena bokap gue sudah setengah sadar dibawa ke UGD. Sampai rumah sakit, rumah sakit itu bilang ini memang pingsan tapi keadaannya nggak gawat. Jadi bokap gue tidak bisa memakai BPJS karena tidak gawat. Harusnya bokap gue dibawa ke Puskesmas. Lo bayangin ya, sudah pingsan," ungkap sang netizen, seperti dilihat Indozone, Kamis (16/3/2023).

"Dicek sama dokter internis di rumah sakit itu di Jakarta, dibilang oh ini kena magh (gerd). Dikasih lagi obat-obatan. Dicoba. Dikasih obat-obatan selang 2 hari bokap gue makin parah," sambungnya.

Tanggapan BPJS Kesehatan

Menanggapi hal tersebut, Direktur Utama BPJS Kesehatan Prof Ali Ghufron Mukti menegaskan bahwa keputusan terkait kedaruratan pasien ditentukan oleh pihak dokter di rumah sakit.

Untuk menentukan kondisi darurat seorang pasien, sudah ada sejumlah kriteria yang ditetapkan dokter di IGD.

Baca juga: Curhat Pilu Petani Idap Gagal Ginjal Stadium 4, Bisa Cuci Darah Berkat BPJS Kesehatan

"Kondisi gawat sudah ada kriterianya. Itu tinggal diikuti saja. Seorang dokter di IGD yang akan menentukan apakah ini gawat darurat atau tidak. Yang jelas jangan sampai digawatdaruratkan, tetapi juga jangan sampai yang memang gawat tidak dilayani. Itu tidak benar," ungkapnya saat menghadiri acara di Balai Sudirman, Jakarta Selatan, ditulis Kamis (16/3/2023).

Merujuk pada Panduan Prosedur Pelayanan bagi Peserta JK-KIS yang diterbitkan BPJS Kesehatan, adapun kriteria pasien gawat darurat di rumah sakit antara lain:

Halaman:

Editor: Administrator

Tags

Terkini

Hindari 4 Makanan ini Saat Kamu Anemia!

Selasa, 23 April 2024 | 16:00 WIB
X