Siap-siap! Menkes Bakal Tetapkan Vaksin COVID-19 Booster Berbayar, Berapa Harganya?

- Kamis, 9 Februari 2023 | 13:11 WIB
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mendengarkan pandangan anggota DPR saat mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi IX DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta. (ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja)
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mendengarkan pandangan anggota DPR saat mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi IX DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta. (ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja)

Menteri Kesehatan (Menkes) RI Budi Gunadi Sadikin menyinggung nasib vaksin COVID-19 usai PPKM dicabut. Ia mengatakan, saat ini pihaknya tengah mempersiapkan skema vaksinasi booster COVID-19 berbayar untuk masyarakat mampu.

Penetapan kebijakan vaksin berbayar, akan dimulai apabila status pandemi COVID-19 di Indonesia sudah dicabut.

"Per 24 Januari, Kementerian Kesehatan mengeluarkan kebijakan pembaruan booster kedua bagi masyarakat umum di atas 18 tahun. Vaksinasi booster (bebayar) kita siapkan, setelah transisi selesai," kata Menkes Budi dalam rapat kerja dengan Komisi IX DPR RI, Kamis (9/2/2023).

Menkes Budi mengatakan, nantinya harga vaksinasi COVID-19 berkisar dibawah Rp100.000 per dosis.

-
Wacana vaksin booster berbayar. (ANTARA/M Riezko Bima Elko P)

"Harganya (vaksin COVID-19 booster) sebenarnya di bawah Rp100 ribu, tapi belum pakai ongkos," sambungnya.

Menurut Budi, harga vaksin booster Rp100.000 masih bisa dijangkau masyarakat mampu. Sementara untuk masyarakat kurang mampu, bisa mendapatkan vaksinasi COVID-19 secara gratis dengan kepesertaan PBI (penerima bantuan iuran) jaminan kesehatan.

"Ini bisa dicover oleh masyarakat secara independen, tiap enam bulan sekali. Rp100 ribu setiap enam bulan sekali menurut saya sih suatu angka yang masih make sense ya," lanjutnya.

Perubahan terkait kebijakan vaksin COVID-19, sebagai upaya pemerintah untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan vaksin COVID-19.

Nantinya, masyarakat dapat membeli vaksin COVID-19 melalui apotek, puskesmas, hingga rumah sakit.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Terkini

X