KUA Diminta Edukasi Umat Muslim Bahwa Vaksinasi Tak Batalkan Puasa

- Selasa, 5 April 2022 | 14:47 WIB
Warga menerima suntikkan vaksin COVID-19 booster di kawasan Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta, Sabtu (2/4/2022). (ANTARA/Aprilio Akbar)
Warga menerima suntikkan vaksin COVID-19 booster di kawasan Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta, Sabtu (2/4/2022). (ANTARA/Aprilio Akbar)

Kantor Urusan Agama (KUA) di seluruh Indonesia diminta untuk mengedukais umat Muslim bahwa vaksinasi COVID19 tidak membatalkan puasa. Hal ini sesuai dengan fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Dirjen Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag Kamaruddin Amin dalam keterangan tertulisnya mengatakan, vaksinasi COVID-19 dengan injeksi intramuscular tidak membatalkan puasa. Hukumnya boleh sepanjang tidak menyebabkan bahaya (dlarar).

Kemenag diketahui sudah meminta kepada seluruh jajaran Kantor Kemenag Kanwil Provinsi,Kabupaten/Kota hingga KUA yang ada di setiap kecamatan untuk mensosialisasikan fatwa MUI terkait hukum vaksinasi selama bulan puasa.

Hal tersebut tertuang dalam Fatwa MUI Nomor 13 Tahun 2021 tentang Hukum Vaksinasi COVID-19 saat berpuasa yang terbit pada 16 Maret 2021 lalu.

Baca juga: Vaksinasi saat Puasa, Ini Saran Waktu yang Baik Supaya Tidak Merasakan KIPI dari Reisa

Kamaruddin Amin meminta pemerintah untuk terus mendorong program vaksinasi dalam menghadapi pandemi COVID-19 karena kekebalan kelompok harus terus diupayakan demi menekan angka kematian.

"Umat Islam dalam rekomendasi fatwa MUI juga disebutkan, wajib berpartisipasi dalam program vaksinasi COVID-19 yang dilaksanakan oleh Pemerintah untuk mewujudkan kekebalan kelompok dan terbebas dari wabah COVID-19," kata Kamaruddin, dikutip dari Antara, Selasa (5/3/2022).

Sementara itu, secara terpisah dr Reisa Broto Asmoro menyarankan untuk melakukan vaksin saat mendekati buka puasa. Sebab, gejala efek vaksin biasanya muncul empat sampai enam jam usai suntikan.

Sehingga, saat merasakan efek vaksin bisa langsung minum obat. Diungkapkan oleh dr Reisa, selama Ramadhan, pemerintah mengalokasikan vaksin dengan takaran setengah dosis untuk mengntisipasi kejadian ikutan pasca-imunisasi (KIPI).

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Terkini

Simak Gejala Sifilis yang Penting untuk Diwaspadai!

Minggu, 21 April 2024 | 19:13 WIB
X