Program vaksinasi Covid-19 untuk masyarakat Indonesia tengah berjalan. Penyintas Covid-19 pun boleh divaksin, lho.
Namun ada kriteria yang harus dipenuhi oleh penyintas Covid-19 sebelum menerima vaksin. Salah satunya adalah harus telah melewati waktu selama tiga bulan setelah dinyatakan negatif dari Covid-19.
Dilansir dari Halodoc, Selasa (23/3/2021), penyintas Covid-19 yang boleh menerima vaksin adalah mereka yang setelah tiga bulan dinyatakan sembuh atau negatif melalui tes usap. Hal ini diungkapkan oleh Juru Bicara Vaksinasi Covid-19, dr. Siti Nadia Tarmizi.
Mengapa butuh waktu tiga bulan setelah dinyatakan sembuh untuk mendapat vaksin? Hal ini disebabkan karena penyintas Covid-19 bukanlah termasuk kelompok prioritas yang perlu mendapatkan vaksin.
Selain itu, penyintas Covid-19 memiliki antibodi atau kekebalan tubuh yang terbentuk selama terinfeksi Covid-19. Namun kekebalan tubuh itu dapat menurun setelah tiga bulan berlalu.
BACA JUGA: Studi Terbaru, Antibodi Penyintas Covid-19 Bisa Bertahan Sampai 9 Bulan
Tetapi dalam studi terbaru yang dilakukan di Kota Wuhan, Provinsi Hubei, Tiongkok, penyintas Covid-19 memiliki antibodi yang dapat melindungi mereka dari infeksi ulang setidaknya sampai sembilan bulan.
Syarat lainnya agar penyintas Covid-19 bisa mendapatkan vaksin adalah dalam kondisi sehat dan harus berusia 18 tahun ke atas.