Netizen Keluhkan Susahnya Daftar Vaksin Melalui Aplikasi JAKI: Kuota Penuh Terus

- Sabtu, 29 Oktober 2022 | 16:05 WIB
Aplikasi JAKI. (INDOZONE/Fitri)
Aplikasi JAKI. (INDOZONE/Fitri)

Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta telah mendapatkan vaksin COVID-19 dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI sebanyak 34.125 vial. Namun, banyak netizen mengeluhkan susahnya pendaftaran vaksin COVID-19 melalui aplikasi JAKI, karena penuhnya kuota.

Netizen mengeluhkan hal tersebut melalui komentar di akun Intagram resmi Dinkes DKI Jakarta @dinkesdki Sabtu (29/10/2022).

Baca juga: Kabar Baik! Stok Vaksin COVID-19 Tersedia, Dinkes DKI Dapat Kiriman 204 Ribu Dosis

"Di JAKI. Kuota pendaftaran habis mulu nih. Udah seminggu coba," tulis akun @fznkamil.

"Saya coba cek di JAKI tetap kuota pendaftaran habis," tulis akun @adibahyani.

"2 minggu ini sudah coba daftar melalui JAKI kuota pendaftaran habis terus, bahkan coba datangi beberapa RS dan puskesmas kecamatan yang masih ada tapi begitu kesana quota sudah habis," tulis akun @anitajusri.

Meski pendaftaran bisa juga dilakukan ketika datang langsung ke lokasi, namun netizen takut tidak mendapatkan vaksin.

Baca juga: Alasan Stok Vaksin COVID-19 Menipis, Produksi Dalam Negeri Belum Dapat Izin BPOM

"Sumpah ini beneran takut zonk udah jauh-jauh," tulis akun @erniwidiawti_.

Sebelumnya, Dinkes kesehatan DKI Jakarta telah merilis lokasi vaksin COVID-19 jenis Prizer diakun Instagram resminya @dinkesdki pada Jumat (28/10/2022).

"Kamu bisa mendaftar melalui aplikasi JAKI atau datang langsung ke lokasi untuk mendapatkan vaksinasi Pfizer," tulis akun @dinkesdki.

Berikut lokasi vaksinasi COVID-19 yang ada di DKI Jakarta, yang telah dibuka sejak Jumat lalu hingga November 2022 mendatang:

  1. Halaman depan Kantor Balai Kota DKI Jakarta. Melayani pada Senin-Jumat pukul 13.00-15.00 WIB.
  2. Green Pramuka Square, Cempaka Putih. Melayani pada Senin-Minggu pukul 10.00-14.00 WIB.
  3. Stasiun LRT Pegangsaan Dua, Kelapa Gading. Melayani pada Senin-Jumat pukul 09.00-12.00 WIB.
  4. Lippo Mall Puri, Kembangan. Melayani pada Senin-Sabtu pukul 10.00-14.00 WIB.
  5. Kantor Wali Kota Jakarta Selatan. Melayani pada Senin-Jumat pukul 08.00-12.00 WIB.
  6. Kantor Wali Kota Jakarta Timur Blok D. Melayani pada Sabtu-Minggu pukul 09.00-12.00 WIB.
  7. GOR Rawamangun, Pulogadung. Melayani Senin-Jumat pukul 09.00-12.00 WIB.
  8. RSUD Tarakan. Melayani Senin-Sabtu pukul 08.00-11.00 WIB.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Terkini

X