Psikolog: Remaja Rentan Alami Gangguan Jiwa Akibat Kecanduan Gim

- Senin, 22 Juli 2019 | 13:35 WIB
photo/ANTARA FOTO/Risky Andrianto
photo/ANTARA FOTO/Risky Andrianto

Kebanyakan anak muda zaman sekarang cenderung sering menghabiskan waktu di depan layar gadget, entah untuk berselancar di media sosial atau juga bermain gim digital (online). Terkait kebiasaan ini, Kepala Pusat Layanan Psikologi Pradnyagama, Retno IG Kusuma menerangkan bahwa remaja saat ini rentan mengalami gangguan kejiwaan karena kecanduan bermain gim, baik dari gawai pribadi atau mendatangi kios internet (warung internet/warnet).

"Gangguan kejiwaan atau gangguan perkembangan dan gangguan emosi semakin tinggi terjadi pada anak-anak dan remaja akibat game online. Kecanduan bisa berdampak pada malas belajar, prestasi menurun. Ketika tidak dituruti permintaanya, mereka mengamuk dan menunjukkan perilaku-perilaku eksesif lainnya," kata Retno di Denpasar, Sabtu (20/7), dilandir dari Antara.

-
photo/Ilustrasi/Pexels

Retno menjelaskan, ketika mengalami gangguan jiwa, remaja akan menunjukkan tanda-tandanya berupa perilaku eksesif, mulai dari tingkat emosional lebih tinggi hingga berbelanja konten-konten di dalam gim secara berlebihan. Padahal, harga konten gim itu bisa mencapai jutaan rupiah.

Menurut paparan Retno, adapun proses gangguan kejiwaan terjadi ketika seseorang memilih konten yang mengandung kekerasan atau konten lainnya, sehingga memengaruhi kejiwaan si remaja. Dari konten itulah, remaja dapat berperilaku agresif seperti perubahan emosi, psikis, dan pikiran.

"Nah, apalagi kalau remaja yang sedang stres. Ketika hal yang cuma bisa dilihat adalah game dengan kekerasan, mereka bisa melimpahkan emosinya ke sana. Mereka mulai belajar kalau caranya melakukan kekerasan pada orang begini," kata Retno.

Kecanduan Gim Digital pada Remaja Lebih Tinggi

-
photo/Ilustrasi/Pexels

Anak-anak hingga remaja menjadi kelompok masyarakat yang rentan mengalami gangguan jiwa akibat kecanduan gim digital. Hal ini dikarenakan ketertarikan remaja terhadap visual lebih tinggi dibanding kelompok usia lain.

"Anak-anak biasanya suka sama gambar-gambar dan suara. Kalau sudah kecanduan, timbullah halusinasi kinestetik. Misalnya, ketika mereka main sebuah permainan dengan audio yang mudah diingat, suaranya akan terus melekat pada si anak walaupun sedang tidak dimainkan," ujar Retno.

Halusinasi kinestetik merupakan kondisi ketika anggota badan seseorang bergerak seolah-olah sedang memainkan sebuah permainan dalam sebuah ruang. Gangguan halusinasi itu seringkali dialami para pecandu gim digital baik pada anak-anak, remaja, hingga dewasa.

Proses Penyembuhan Tergantung Usia

-
photo/ANTARA FOTO/Risky Andrianto

Retno mengatakan, proses penyembuhan untuk para pecandu gim digital itu tergantung pada usia dan rentang waktu mengalami gangguan itu. Selain itu, terdapat faktor lain yang juga memengaruhi penyembuhan kecanduan gim digital, meliputi lingkungan sosial, status ekonomi, dan latar belakang pribadi pecandu.

"Kalau sumber kecanduan karena kesepian atau dikucilkan di sekolah, berarti dia perlu beberapa teman atau dia butuh dukungan aktivitas. Kami akan datangkan bersama orang tuanya. Kami juga akan memodifikasi perilaku dan lingkungannya untuk mengurangi aktivitas bermain game online," kata dia.

Dengan banyaknya kasus yang terjadi di lapangan, khususnya pada remaja, Retno berharap para orang tua bisa mendukung penuh putra-putrinya, misalnya dengan memberikan pengawasan dan pemahaman tentang bahaya bermain gim digital secara berlebihan melalui kegiatan fisik kepada anak. 

Kegiatan fisik bisa diinisiasi orang tua sesuai kapasitas anaknya, seperti penyaluran hobi dengan kursus ataupun mengikutsertakan anak pada kegiatan ekstrakurikuler di sekolah.

Editor: Administrator

Terkini

7 Cara Efektif Mengatasi Rasa Ngantuk saat Bekerja

Selasa, 16 April 2024 | 20:43 WIB

Stop! Inilah 7 Bahaya dari Kebiasaan Menggigit Kuku

Selasa, 16 April 2024 | 09:00 WIB

6 Tips yang Membantu Mempertahankan Kesehatan Mata

Selasa, 16 April 2024 | 07:00 WIB

6 Manfaat Mencuci Tangan untuk Kesehatan

Senin, 15 April 2024 | 16:00 WIB
X