Sebelum Indonesia, 7 Negara Ini Sudah Lebih Duluan Menerapkan Lepas Masker di Luar Ruangan

- Rabu, 18 Mei 2022 | 14:30 WIB
Presiden Brasil Jair Bolsonaro memperbaiki maskernya saat memberikan keterangan media mengenai langkah pemerintah untuk mengendalikan penyebaran virus COVID-19 di Brasilia, Brasil, Rabu (18/3/2020). (REUTERS/ADRIANO MACHADO)
Presiden Brasil Jair Bolsonaro memperbaiki maskernya saat memberikan keterangan media mengenai langkah pemerintah untuk mengendalikan penyebaran virus COVID-19 di Brasilia, Brasil, Rabu (18/3/2020). (REUTERS/ADRIANO MACHADO)

Masyarakat Indonesia tampaknya agak sedikit lega setelah diumumkannya kebijakan baru untuk masyarakat yang diperbolehkan melepas masker dalam melakukan aktivitas di luar ruangan.

Namun, sebelum Indonesia sudah banyak negara-negara lain yang lebih dulu menerapkan kebijakan serupa bawgi warga negaranya. Bahkan, di saat pandemi masih sedang marak-maraknya, beberapa negara dengan mudah mengimbau masyarakatnya untuk dapat melepaskan masker jika berkeluaran rumah.

Baca Juga: Tetap Waspada! Warga Tetap Harus Pakai Masker di Tempat Terbuka, Ini Kategorinya

7 Negara yang Sudah Duluan Menerapkan Lepas Masker

Bagi beberapa negara berikut ini, pandemi mampu ditangani dengan vaksin yang diberikan. Sehingga bagi masyarakat yang ingin melakukan kegiatan di luar rumah diwajibkan memenuhi persyaratan vaksin terlebih dahulu. Berikut ini 7 negara yang sudah duluan menerapkan aturan lepas masker.

1. Selandia Baru

Pemerintah Selandia Baru melalui Perdana Menteri Jacinda Ardern telah mengumumkan kelonggaran wajib masker sejak September 2020 lalu. Padahal di belahan dunia lainnya pandemi masih sangat mencekam.

Alasan pemerintah Selandia Baru melonggarkan kebijakan lantaran di negara tersebut penanganan pandemi sangat sukses yakni hanya dalam 6 bulan saja dengan kasus sebanyak 2.600 dan 26 kematian saja akibat Covid-19.

2. Korea Selatan

Juli 2021, Pemerintah Korea Selatan secara resmi mengumumkan untuk pembebasan penggunaan masker bagi warganya. Hal ini sebagai upaya pemerintah agar masyarakat dapat beraktivitas dengan mudah.

Namun, pemerintah mewajibkan setidaknya masyarakat negara ginseng tersebut melakukan vaksin pertama. Dilaporkan Reuters, ternyata Korsel mampu menekan angka wajib masker hingga 70 persen dari 52 Juta penduduk di bulan September 2021 kemarin.

-
Ilustrasi aktivitas warga tanpa masker. (Pixabay)

3. Amerika Serikat

Sebagai negara yang mendapat sorotan publik dunia, Amerika Serikat sudah mengizinkan warganya untuk beraktivitas tanpa masker sejak Mei 2021 kemarin. Hal ini diungkapkan oleh Joe Biden melalui unggahan laman Instagram resmi Gedung Putih dengan slogan "Vaxxed or Masker".

Hal ini merupakan sebuah pilihan bagi warga Amerika untuk vaksin atau jika mereka tidak mau setidaknya menggunakan masker sebagai perlindungan.

4. Hungaria

Negara Hungaria telah membebaskan warganya untuk tidak menggunakan masker sejak Mei 2021. Kebijakan ini diumumkan oleh Perdana Menteri Hungaria, Viktor Orban saat menunjukkan data jika negaranya sudah memvaksin hampir 5 Juta warganya.

5. Tiongkok

Sebagai negara asal virus Covid-19, Tiongkok telah membebaskan warganya untuk bepergian tanpa masker sejak awal 2021 kemarin. Meski tampaknya tidak diumumkan secara resmi, namun perizinan seperti konser musik dan juga acara-acara festival sudah banyak digelar di negara tersebut pada awal 2021 kemarin.

6. Australia

Negara kanguru ini juga menjadi negara lebih dulu yang mengeluarkan kebijakan masyarakat bebas masker. Meski sempat melakukan lockdown secara ketat untuk pengendalian virus, namun sejak April 2021 lalu Australia telah membuka diri untuk menerima turis dari negara luar dengan syarat dari negara yang memiliki angka kasus Covid yang rendah.

7. Bhutan

Negara Bhutan menjadi satu-satunya negara yang berhasil memvaksin 90 persen warga negaranya hanya dalam waktu dua minggu saja. Sejak awal pandemi, negara tersebut juga dilaporkan hanya memiliki satu kasus kematian akibat Covid-19.

Halaman:

Editor: Administrator

Tags

Terkini

Hindari 4 Makanan ini Saat Kamu Anemia!

Selasa, 23 April 2024 | 16:00 WIB
X