Depresi Meningkat Selama Pandemi, WHO Imbau Setiap Negara Perkuat Layanan Kesehatan Mental

- Minggu, 19 Juni 2022 | 19:30 WIB
Ilustrasi depresi (Freepik)
Ilustrasi depresi (Freepik)

Organisasi Kesehatan Dunia WHO meminta setiap negara untuk memperbaiki sistem layanan kesehatan mental. Pasalnya kasus gangguan mental terus meningkat, apalagi sejak pandemi COVID-19.

Menurut catatan WHO, lebih dari 25 persen gangguan depresi dan kecemasan diderita masyarakat dunia sejak pandemi COVID-19.  

"Depresi dan kecemasan meningkat lebih dari 25 persen pada tahun pertama pandemi saja," kata Direktur Jenderal WHO, Dr Tedros Adhanom, seperti dikutip dari situs resmi WHO, Minggu (19/6/2022).

Bahkan menurut Tedros pada 2019, dari hampir satu miliar orang di dunia, 14 persen di antaranya remaja, hidup dengan gangguan mental. Bunuh diri jadi penyebab 1 dari 100 kematian dan 58 persen kasus bunuh diri terjadi sebelum usia 50 tahun. 

Gangguan mental ini juga menjadi penyebab utama kecacatan. Orang dengan kondisi kesehatan mental yang parah berisiko meninggal rata-rata 10 hingga 20 tahun lebih awal daripada populasi umum.

Berdasarkan data WHO, penyebab kematian pada orang dengan gangguan kesehatan mental sebagian besar karena penyakit fisik yang dapat dicegah.

Sedangkan pelecehan seksual saat masa kanak-kanak dan korban perundungan menjadi penyebab utama depresi.

Baca juga: Masalah Kesehatan Mental Diduga jadi Pemicu Aktor Ryan Grantham Bunuh Ibu Kandung

Ketimpangan sosial dan ekonomi, keadaan darurat kesehatan masyarakat, kondisi perang, dan krisis iklim juga termasuk di antara ancaman struktural global terhadap kesehatan mental. 

Sehingga WHO menekankan perubahan sistem layanan kesehatan sangat mendesak untuk dilakukan saat ini.

Selain itu, persoalan stigma, diskriminasi, dan pelanggaran hak asasi manusia terhadap orang dengan gangguan kesehatan mental turut terjadi di banyak negara.

Dari catatan WHO, ada 20 negara yang masih mengkriminalisasi percobaan bunuh diri. Karenanya WHO meminta semua pemangku kepentingan untuk bekerja sama dalam memberikan layanan kesehatan mental yang mudah diakses masyarakat.

"Kaitan tak terpisahkan antara kesehatan mental dan kesehatan masyarakat, hak asasi manusia, dan pembangunan sosial ekonomi berarti bahwa mengubah kebijakan dan praktik dalam kesehatan mental dapat memberikan manfaat nyata dan substantif bagi individu, komunitas, dan negara di mana pun," beber Tedros.

Sebagai tambahan informasi, seluruh anggota WHO yang berjumlah 194 negara, termasuk Indonesia, telah menandatangani rencana aksi Kesehatan Mental Komprehensif 2013–2030 yang bertujuan untuk mengubah kesehatan mental.

Halaman:

Editor: Administrator

Tags

Terkini

10 Dampak Negatif Polusi Udara Terhadap Kesehatan

Selasa, 26 Maret 2024 | 06:20 WIB
X