Duh! Yang Menolak Vaksin Campak, Akan Didenda Sebesar Rp 40 Juta

- Rabu, 8 Mei 2019 | 15:16 WIB
iStock
iStock

Di Jerman, orangtua yang tak mau memvaksinkan anaknya dengan vaksin campak, maka mereka akan dikenakan denda yang lumayan besar yakni Rp 40 juta.

Hal ini disebutkan oleh Menteri Kesehatan Jerman Jens Spahn. Ia mengatakan bahwa dalam RUU Jerman, orang tua yang menolak memvaksinkan anaknya dengan vaksin campak, maka akan didenda sebesar Rp 40 juta. Keputusan ini diambil karena disebutkan bahwa Jerman adalah salah satu negara dengan kasus campak tinggi sepanjang 2018-2019.

"Saya ingin mengeradikasi campak... Semua anak yang menghadiri taman kanak-kanak atau sekolah wajib sudah mendapat vaksin campak," kata Jens seperti dikutip dari CNN.

Beberapa ahli yakin banyaknya orangtua yang menolak memvaksinkan anaknya karena ada informasi negatif yang beredar di media sosial. Padahal, semua informasi yang diterima itu tidaklah benar. Malah orang yang tak melakukan vaksin campak, akan rentan terkena penyakit ini.

Kira-kira akan diterapkan juga di Indonesia gak ya?

Editor: Administrator

Terkini

Hindari 4 Makanan ini Saat Kamu Anemia!

Selasa, 23 April 2024 | 16:00 WIB
X