Periksa 2 Pejabat BPOM Terkait Gagal Ginjal, Ternyata Ini yang Digali Polisi

- Minggu, 13 November 2022 | 18:26 WIB
Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Pipit Rismanto. (ANTARA/Laily Rahmawaty)
Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Pipit Rismanto. (ANTARA/Laily Rahmawaty)

Penyidik Bareskrim Polri diketahui sudah memeriksa dua pejabat Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) terkait kasus gagal ginjal akut di Indonesia. Dalam pemeriksaan tersebut, penyidik mencecar sejumlah hal.

"(Yang digali penyidik) seputaran kasus ini, masalah pengawasan," kata Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri, Brigjen Pol Pipit Rismanto saat dihubungi wartawan, Minggu (13/11/2022).

Brigjen Pipit sendiri enggan membeberkan lebih dalam terkait materi pemeriksaan pihak dari BPOM tersebut.

"Sementara itu dulu," paparnya.

-
Ilustrasi obat sirup yang diduga tercemar EG dan DEG. (Freepik)

BACA JUGA: Polisi Akui Sudah Periksa 2 Pejabat BPOM Bidang Pengawasan dan Bidang Mutu

Diberitakan sebelumnya, pihak BPOM akhirnya diperiksa oleh Bareskrim Polri terkait kasus gagal ginjal akut yang terjadi di Indonesia. Setidaknya, sudah ada dua pihak BPOM yang merupakan pejabat BPOM sudah diperiksa polisi.

Keduanya antara lain menjabat di bidang pengawasan dan di bidang mutu. Disisi, penyidik Bareskrim Polri juga masih memeriksa saksi-saksi lainnya.

BACA JUGA: Periksa Dirut PT UPI Terkait Gagal Ginjal Akut, Ini yang Digali Bareskrim Polri

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Edi Hidayat

Tags

Terkini

10 Dampak Negatif Polusi Udara Terhadap Kesehatan

Selasa, 26 Maret 2024 | 06:20 WIB
X