Penyidik Bareskrim Polri diketahui sudah memeriksa dua pejabat Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) terkait kasus gagal ginjal akut di Indonesia. Dalam pemeriksaan tersebut, penyidik mencecar sejumlah hal.
"(Yang digali penyidik) seputaran kasus ini, masalah pengawasan," kata Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri, Brigjen Pol Pipit Rismanto saat dihubungi wartawan, Minggu (13/11/2022).
Brigjen Pipit sendiri enggan membeberkan lebih dalam terkait materi pemeriksaan pihak dari BPOM tersebut.
"Sementara itu dulu," paparnya.
BACA JUGA: Polisi Akui Sudah Periksa 2 Pejabat BPOM Bidang Pengawasan dan Bidang Mutu
Diberitakan sebelumnya, pihak BPOM akhirnya diperiksa oleh Bareskrim Polri terkait kasus gagal ginjal akut yang terjadi di Indonesia. Setidaknya, sudah ada dua pihak BPOM yang merupakan pejabat BPOM sudah diperiksa polisi.
Keduanya antara lain menjabat di bidang pengawasan dan di bidang mutu. Disisi, penyidik Bareskrim Polri juga masih memeriksa saksi-saksi lainnya.
BACA JUGA: Periksa Dirut PT UPI Terkait Gagal Ginjal Akut, Ini yang Digali Bareskrim Polri