Bekerja Terlalu Lama di Kantor Bisa Bikin Kamu Kena Hipertensi

- Sabtu, 21 Desember 2019 | 21:46 WIB
Ilustrasi/Pexels
Ilustrasi/Pexels

Studi baru yang dirilis dalam jurnal Hypertension mengungkapkan bahwa orang yang bekerja selama 49 jam atau lebih di kantor, punya risiko 66% mengalami hipertensi atau tekanan darah tinggi.

Bahkan, kalaupun kamu hanya bekerja selama 41 jam dalam satu minggu, risiko terkena tekanan darah tinggi tetap tinggi.

"Orang-orang harus sadar jam kerja yang panjang dapat mempengaruhi kesehatan jantung mereka," kata Xavier Trudel, asisten profesor di Laval University di Quebec, dalam sebuah pernyataan, seperti dilansir Medical Daily.

"Dan jika mereka bekerja berjam-jam, mereka harus memeriksa tekanan darah ke dokter," sambung dia.

Untuk mendapatkan hasil temuan ini, para peneliti  menganalisis data yang melibatkan lebih dari 3.500 pegawai pada tiga lembaga publik di Quebec. Mereka juga memantau tekanan darah para peserta selama lima tahun.

Faktor-faktor seperti usia karyawan, jenis kelamin, pendidikan, pekerjaan, kebiasaan merokok, indeks massa tubuh dan tingkat stres kerja, juga masuk dalam perhitungan analisis.

Hasilnya, pegawai yang bekerja terlalu keras memang berpeluang lebih tinggi untuk mengalami "hipertensi terselubung. Ini adalah jenis hipertensi yang bisa tidak terdeteksi, bahkan dalam pemeriksaan.

Hipertensi terselubung dan tekanan darah tinggi biasa dapat berkontribusi pada penyakit kardiovaskular, menurut Xavier. Jika terlambat ditemukan, hal ini bisa menyebabkan keterlambatan perawatan, komplikasi serius, seperti stroke, gagal jantung dan penyakit ginjal kronis, dan bahkan kematian.

Para peneliti mengatakan karyawan yang bekerja lebih lama mungkin juga mendapatkan tekanan darah lebih tinggi di rumah karena tugas keluarga.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Zega

Terkini

Stop! Inilah 7 Bahaya dari Kebiasaan Menggigit Kuku

Selasa, 16 April 2024 | 09:00 WIB

6 Tips yang Membantu Mempertahankan Kesehatan Mata

Selasa, 16 April 2024 | 07:00 WIB

6 Manfaat Mencuci Tangan untuk Kesehatan

Senin, 15 April 2024 | 16:00 WIB
X