Luhut Binsar Panjaitan: PPKM Terus Berlaku Selama Pandemi COVID-19

- Selasa, 24 Agustus 2021 | 11:13 WIB
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan(kanan) berdialog dengan petugas medis. (ANTARA FOTO/Anis Efizudin)
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan(kanan) berdialog dengan petugas medis. (ANTARA FOTO/Anis Efizudin)

Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan telah mengatakan bahwa PPKM akan terus berlangsung selama pandemi COVID-19 di Indonesia masih terjadi.

Ia memaparkan bahwa pelonggaran aturan PPKM yang terjadi beberapa hari terakhir membuat mobiltas dan aktivitas masyarakat meningkat. Hal ini memang membuat ekonomi masyarakat berjalan dengan baik. Namun ia juga mengingatkan masyarakat kewaspadaan terhadap COVID-19 yang sebetulnya belum berakhir.

"Perlu kita ketahui bersama bahwa PPKM ini akan terus berlaku selama pandemi karena ini adalah alat kita untuk menyeimbangkan pengendalian COVID-19 dengan ekonomi atau penciptaan lapangan kerja buat masyarakat," ujarnya dalam konferensi pers virtual, Senin (23/8/2021).

"Penentuan level menyesuaikan kondisi masing-masing daerah dan berlaku 1 hingga 2 minggu sekali berdasarkan rapat evaluasi yang dipimpin langsung oleh presiden setiap minggunya," lanjut Luhut.

Seperti yang kita ketahui bersama, PPKM diperpanjang hingga 30 Agustus 2021. Dari PPKM yang dibuat, terlihat memang ada penurunan yang signifikan. Hingga kini masih belum tau kapan PPKM ini sendiri berakhir.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Terkini

7 Cara Efektif Mengatasi Rasa Ngantuk saat Bekerja

Selasa, 16 April 2024 | 20:43 WIB

Stop! Inilah 7 Bahaya dari Kebiasaan Menggigit Kuku

Selasa, 16 April 2024 | 09:00 WIB

6 Tips yang Membantu Mempertahankan Kesehatan Mata

Selasa, 16 April 2024 | 07:00 WIB

6 Manfaat Mencuci Tangan untuk Kesehatan

Senin, 15 April 2024 | 16:00 WIB
X