Dukung Pemberian Booster Kedua untuk Nakes, IDI: Selamatkan Banyak Nyawa

- Jumat, 29 Juli 2022 | 13:05 WIB
Petugas menyuntikkan vaksin COVID-19 dosis ketiga kepada warga di RPTRA Rusun Benhil, Jakarta (ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga)
Petugas menyuntikkan vaksin COVID-19 dosis ketiga kepada warga di RPTRA Rusun Benhil, Jakarta (ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga)

Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) mendukung dan menyambut baik vaksinasi COVID-19 dosis booster kedua bagi sumber daya manusia (SDM) kesehatan.

Pasalnya mereka merupakan kelompok yang memiliki risiko tinggi terpapar COVID-19. Selain itu juga mempertimbangkan semakin banyaknya jumlah tenaga kesehatan (nakes) yang terinfeksi COVID-19.

"IDI menyambut baik booster kedua vaksinasi COVID-19 untuk tenaga kesehatan ini. Vaksinasi terbukti telah menyelamatkan banyak nyawa, mengurangi tekanan pada fasilitas Kesehatan dan memungkinkan kita belajar hidup dengan virus," ujar Ketua Umum PB IDI dr M. Adib Khumaidi, seperti yang dikutip dari ANTARA, Jumat (29/7/2022).

Adib menjelaskan tujuan vaksinasi ini tak lain adalah untuk melindungi nakes dari tingkat rawat inap di Rumah Sakit, keparahan, dan kematian.

Baca juga: Soal Wacana Vaksin Dosis 4, Satgas IDI: Booster yang Pertama Saja Belum Capai Target

"Oleh karena itu, dosis booster diperlukan karena imunitas terhadap COVID-19 mulai menurun setelah enam bulan keatas dari vaksinasi terakhir. Selain itu, varian baru juga memiliki sifat yang jauh lebih menular," jelasnya.

Lebih lanjut, dia menyebut IDI juga meminta pemerintah tetap mendorong vaksinasi booster atau dosis ketiga bagi masyarakat agar kekebalan komunitas tercapai.

"Namun meski telah divaksinasi baik booster ataupun bukan, seluruh tenaga Kesehatan harus tetap melaksanakan protokol Kesehatan ketat dengan menggunakan Alat pelindung Diri (APD) saat pelayanan Kesehatan, dan juga protokol Kesehatan umum saat sedang tidak pelayanan,” bebernya.

Sementara itu, menurut Sekjen PB IDI dr Ulul Albab, SpOG vaksinasi booster merupakan misi nasional.

"Vaksin adalah cara terbaik untuk melindungi diri Anda dan orang yang Anda cintai dan kami mendorong semua orang untuk mendapatkan vaksinasi sesegera mungkin," kata dia.

Seperti diketahui, Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian penyakit Kementerian Kesehatan RI telah mengeluarkan Surat Edaran No HK 02.02/C/ 3615 /2022 Tentang Vaksinasi COVID-19 Dosis Booster Ke-2 Bagi Sumber Daya Manusia Kesehatan.

Vaksinasi Booster Kedua untuk tersebut akan dilakukan mulai hari ini, Jumat (29/2022) di semua fasilitas Kesehatan di Indonesia.

Sementara vaksinasi booster untuk masyarakat dapat diakses selain melalui fasilitas Kesehatan (puskesmas), juga melalui sentra vaksinasi yang dibuka oleh Pemerintah Daerah setempat.

 

Halaman:

Editor: Administrator

Tags

Terkini

Hindari 4 Makanan ini Saat Kamu Anemia!

Selasa, 23 April 2024 | 16:00 WIB
X